Jakarta – Proses cerai dan perebutan hak asuh anak antara Virgoun dan Inara Rusli masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Pada sidang terbaru ini, Virgoun memperkenalkan dua saksi ahli agama yang memiliki gelar doktor dari dua universitas yang berbeda.
“Kami selaku tergugat menghadirkan dua ahli semuanya doktor. Pertama dr. Irfan menjelaskan tentang perilaku yang dilarang seorang istri,” kata Adrianus Agil selaku kuasa hukum Virgoun pada Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Inara Idola Rusli Resmi Menjadi Janda: Mengejar Masa Depan Setelah Proses Perceraian Panjang