Salah satu aktor yang tampil dalam film dewasa yang viral berjudul ‘Kramat Tunggak’, yaitu Fatra Ardianata, mengungkapkan perasaannya yang sama seperti rekan-rekan pemeran lainnya. Ia merasa telah dibohongi karena awalnya dijanjikan bahwa film yang diperankannya akan ditayangkan sebagai web series atau di TV nasional.
Fatra mengaku bahwa ia awalnya tidak mengetahui bahwa film tersebut adalah film dewasa, dan ia baru mengetahui hal tersebut saat sudah berada di lokasi syuting. Ia juga diberitahu bahwa film ini memiliki status legal, dan itu menjadi salah satu alasan mengapa ia menerima tawaran untuk berperan dalam film tersebut.
“Awalnya kita nggak tahu, saya dikontak awalnya ini film web series, yang saya tahu web series itu tayang di TV nasional, sampai di lokasi saya nggak tahu main film kayak gini. Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi saudara I,” ungkap Fatra Ardianata di Polda Metro Jaya.
“Arahnya sih sebenarnya kalau masalah konten dewasa ya itu tadi, kembali tadi berbadan hukum dan legal, jadi saya untuk memainkan merasa diri saya aman,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang bayaran yang ia terima, Fatra enggan menyebutkan jumlahnya, tetapi ia menegaskan bahwa ia tidak menerima sejumlah 10 hingga 15 juta rupiah seperti yang dijanjikan.
“Kalau untuk bayaran saya nggak bisa nyebut. Cuman yang kemarin sekitar 10-15 juta itu nggak. Kita nggak bisa bilang lebih atau kurangnya, cuman itu nggak,” ujarnya.
Baca juga: Selebgram Terkenal Terlibat dalam Skandal Film Porno, Polisi Masih ‘Mendalami Fakta
Pemeran utama pria lainnya dalam film ini, Bima Prawira, juga mengungkapkan perasaan yang serupa. Ia merasa syok karena telah ditipu oleh produser film yang menjanjikan bahwa film ini legal, namun ternyata ilegal.
“Atas penipuan produser itu yang menjanjikan legal ternyata ilegal. Justru saya sebagai pemain di sini syok, kaget ini bisa menjadi perkara karena ya itu tadi produser menjanjikan legal ternyata ilegal,” papar Bima Prawira saat ditemui pada hari yang sama.