Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun: Bukti-Bukti Disampaikan di Pengadilan

tangkapan layar instagram virgoun

Sidang cerai antara Inara Rusli dan Virgoun kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (30/8/2023), dengan fokus pada penyampaian bukti-bukti dari pihak tergugat, yang merupakan Virgoun.

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan bahwa pihak kliennya telah menyerahkan sebanyak 15 bukti yang relevan dengan perkara ini. “Hari ini, agenda utama sidang adalah menyampaikan bukti-bukti dari pihak tergugat, yaitu Virgoun. Kami telah menyajikan sekitar 15 bukti tertulis sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara ini,” ungkap Wijayono Hadi Sukrisno kepada wartawan di luar ruang sidang.

Bacaan Lainnya

Bukti-bukti yang diserahkan oleh pihak Virgoun meliputi dokumen-dokumen tertulis yang berkaitan dengan aspek perkawinan dan perceraian. “Dokumen-dokumen seperti akta pernikahan dan akta kelahiran telah kami sampaikan secara langsung kepada majelis hakim sebagai bagian dari alat bukti dalam persidangan ini,” tambahnya.

Namun, selain bukti tertulis, kuasa hukum Virgoun juga mengindikasikan kemungkinan adanya bukti tambahan yang berasal dari media sosial. “Majelis hakim telah mengagendakan bukti tambahan sebagai bagian dari sidang ini,” ungkap Wijayono Hadi Sukrisno, menunjukkan bahwa perkembangan dalam persidangan ini masih bisa membawa unsur-unsur baru yang relevan.

Sementara itu, sidang selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 September 2023, dimana agenda utamanya adalah penambahan bukti-bukti dan pendengaran saksi-saksi dari pihak Virgoun. Proses sidang yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam mengurai perkara ini secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *