Gadis 17 Tahun di Madiun Dirudapaksa Ayah, Paman, dan Kakeknya

ilustrasi bunuh diri

Madiun, 30 Oktober 2023 – Kejadian mengerikan mengguncang Kabupaten Madiun, Jawa Timur, di mana seorang gadis berusia 17 tahun, yang kita sebut dengan inisial AP, menjadi korban kejahatan seksual yang mengerikan. Ia mengalami rudapaksa yang dilakukan oleh tiga orang yang seharusnya menjadi orang-orang yang harus melindunginya: ayah kandungnya, paman, dan kakek.

Kasus ini telah mengejutkan banyak orang, dan nasib pilu yang dialami AP membekas dalam ingatan banyak orang. Kasus ini bermula pada tanggal 1 Agustus 2023, ketika kakeknya pertama kali melakukan aksi bejat tersebut saat AP tengah tidur siang. Kemudian, pada malam harinya, paman dan ayah AP secara bergantian merudapaksa korban.

Baca juga:Dilarang Main Tiktok, Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal, Ini Kronologinya

Menurut keterangan Budi Santoso, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), kasus ini berlangsung dengan sangat tragis, dan para pelaku tidak saling mengetahui satu sama lain. Diketahui bahwa kedua orang tua AP telah bercerai, dan setelah perpisahan tersebut, AP tinggal bersama ayah, paman, dan kakeknya.

Korban hidup dalam ketakutan dan menyedihkan, dan akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dari rumahnya yang terletak di Kecamatan Geger. Selama bersembunyi, dia tidur di masjid dan terpaksa berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lainnya untuk menghindari bahaya yang mengintainya.

Baca juga:Guru Meminta maaf Terkait Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong

Budi Santoso juga menjelaskan bahwa korban sebenarnya telah mencoba melaporkan kejadian ini ke polisi sebelumnya, namun laporan tersebut tidak diproses karena minimnya saksi dan ketidakmampuannya membawa identitas saat itu.

Kasus ini akhirnya menarik perhatian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun. Para penyidik telah memulai penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Mereka juga telah memeriksa kakek, paman, dan ayah korban dalam upaya untuk mengungkap kebenaran dan mendapatkan bukti yang kuat dalam kasus ini.

Baca juga:Nasib Guru yang Menghukum Siswa Hingga Melepuh Telapak Kakinya

Hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja keras untuk mendalami dan menggali keterangan dari semua pihak yang terlibat. Proses pemeriksaan melibatkan alat detektor kebohongan (lie detector) untuk memastikan kebenaran dalam kasus yang sangat serius ini. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku kejahatan ini dikenakan sanksi hukum yang setimpal.

Kejadian ini juga seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih memperhatikan perlindungan anak-anak dan remaja dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *