Nasib Guru yang Menghukum Siswa Hingga Melepuh Telapak Kakinya

Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu

Peristiwa dramatis di dunia pendidikan kembali mencuat pada Rabu, 27 September 2023, saat seorang guru berinisial F di SMPN 10 Kota Madiun menghukum siswa dengan hukuman fisik yang berujung pada telapak kaki yang melepuh. Hukuman ini diberikan kepada siswa yang tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah, memerintahkan mereka berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.

Baca juga: Guru Meminta maaf Terkait Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong

Bacaan Lainnya

Akibat insiden ini, Wali Kota Madiun, Maidi, telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan guru F sejak Selasa, 3 Oktober 2023. Guru agama tersebut telah dibebastugaskan dan tidak diperbolehkan untuk mengajar. Maidi menjelaskan bahwa tindakan ini dimaksudkan agar F bisa merenung atas kesalahannya dan tidak lagi menjadi guru.

Baca juga: Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong Hingga Kaki Melepuh

Maidi yang baru mengetahui insiden ini pada Rabu pagi langsung mengunjungi siswa yang terluka, G, di rumahnya. G, yang masih belum bisa berjalan, harus dipapah oleh kedua orangtuanya untuk berpindah tempat. Untuk mencegah kejadian serupa terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota Madiun dan memberikan arahan bahwa hukuman fisik terhadap siswa tidak lagi diperbolehkan. Ia menekankan agar hukuman diarahkan ke kegiatan positif seperti nyanyi, mengarang, atau membaca buku.

Baca juga: Kronologi Guru di Madiun Hukum Siswa Lari Siang Bolong Yang Melepuhkan Kaki

Maidi menegaskan bahwa hukuman fisik seperti yang dialami G adalah tindakan yang tidak masuk akal dan tidak bisa diterima. Selain itu, ia juga mengancam akan memutasi kepala sekolah jika G mengalami diskriminasi di sekolah setelah masuk kembali. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting tentang perlunya kepala sekolah yang bertanggung jawab dan memastikan keamanan serta kesejahteraan siswa. Dengan tindakan tegas dari pemerintah kota, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *