Madiun, 30 Oktober 2023 – Kejadian mengerikan mengguncang Kabupaten Madiun, Jawa Timur, di mana seorang gadis berusia 17 tahun, yang kita sebut dengan inisial AP, menjadi korban kejahatan seksual yang mengerikan. Ia mengalami rudapaksa yang dilakukan oleh tiga orang yang seharusnya menjadi orang-orang yang harus melindunginya: ayah kandungnya, paman, dan kakek.
Kasus ini telah mengejutkan banyak orang, dan nasib pilu yang dialami AP membekas dalam ingatan banyak orang. Kasus ini bermula pada tanggal 1 Agustus 2023, ketika kakeknya pertama kali melakukan aksi bejat tersebut saat AP tengah tidur siang. Kemudian, pada malam harinya, paman dan ayah AP secara bergantian merudapaksa korban.
Baca juga:Dilarang Main Tiktok, Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal, Ini Kronologinya