Kamera dan Wireless Kantor DPRD Sleman Raib – Ternyata Pelakunya Oknum Wartawan

ilustrasi pencurian

Di suatu hari yang biasa di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, sebuah kejadian pencurian misterius terjadi yang membuat kita semua terkejut. Pada Rabu (25/10/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, kantor DPRD Kabupaten Sleman disatroni oleh seorang pencuri yang cukup licik. Dan yang lebih mengejutkan lagi, si pencuri ternyata adalah seorang wartawan media online!

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, yang memimpin penyelidikan, berhasil mengungkap bahwa pelaku pencurian ini adalah seorang pria berinisial BAM (37). BAM adalah warga Umbulmartani, Ngemplak, Sleman. Namun, dia bukanlah pencuri biasa, teman-teman. Dia adalah seorang oknum wartawan yang seharusnya memberikan informasi, bukan mencuri barang berharga!

Baca juga:Tabrak Lari Anggota DPRD Padang Pariaman, Bocah 9 Tahun Tewas

Motif di balik kejadian pencurian ini adalah kebutuhan ekonomi yang mendesak. Pelaku BAM merasa terdesak oleh kebutuhan ekonominya yang memuncak. Dia telah merencanakan untuk menjual kamera dan peralatan wireless senilai puluhan juta rupiah yang ia curi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Tapi tunggu, cerita ini semakin rumit!

Selain motif ekonomi, pelaku juga mengaku bahwa dia sangat kecewa karena usahanya untuk bekerja sama dengan beberapa fraksi anggota DPRD Sleman tidak mendapat tanggapan sama sekali. Ini adalah salah satu hal yang membuat BAM sangat marah dan frustrasi. Dia berkali-kali mencoba untuk mengajukan kerjasama dengan beberapa fraksi, tapi usahanya tak digubris. Bahkan, ada orang lain yang diterima, tapi tidak dia. Karena itu, BAM memutuskan untuk mengambil kamera yang dia lihat di gedung dewan.

Baca juga:Kronologi Dugaan Pencurian Mobil Presenter Caren Delano oleh Sopir Baru

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan, “Yang disampaikan pelaku, dia beberapa kali ke gedung dewan, ingin mengajukan kerjasama dengan fraksi namun tidak digubris. Bahkan, orang lain ditampung namun dia tidak diakomodir. Itu yang membuat pelaku kecewa. Pelaku datang namun dewan tidak ada. Yang bersangkutan melihat kamera kemudian diambil.”

Kejadian pencurian ini melibatkan kamera genggam atau handycam berikut kartu memori dan peralatan wireless yang terpasang di tripod ruang sidang Paripurna DPRD Sleman. Kasus ini terungkap pada Rabu (25/10/2024) ketika petugas protokoler DPRD Sleman melihat bahwa ada satu tripod di ruang sidang Paripurna yang tidak dilengkapi kamera. Hal ini sangat mencurigakan karena kamera tersebut biasanya selalu terpasang di tripod tersebut.

Baca juga:Website Resmi Pengadilan Negeri Sleman Diretas: Diduga Terdapat Link Situs Judi Online

Petugas protokoler bersama petugas keamanan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan bahwa ada seseorang yang tidak berizin mengambil kamera tersebut. Mereka segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dan polisi segera bergerak cepat.

Dengan bantuan rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi BAM sebagai tersangka pencurian. Dan pada jam 02.00 WIB dini hari, mereka berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Condongcatur.

Baca juga:Sosok Pelaku Tabrak Lari Bocah 9 Tahun Berinisial JB, Anggota DPRD Padang Pariaman

Tak hanya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kamera handycam beserta kartu memori, helm, jaket, celana panjang, ransel warna biru, sepatu, dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku ketika melakukan aksi pencurian di gedung DPRD Sleman.

Untuk tindakannya, BAM dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.

Baca juga:Kisah Haru Pria Ditangkap 3 Hari Jelang Pernikahan Gegara Curi Motor

Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, membenarkan informasi tentang kasus pencurian ini. Barang yang hilang adalah kamera dan peralatan wireless yang sangat berharga. Kejadian ini benar-benar membuat kita bertanya-tanya tentang apa yang bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan seperti ini.

Kasus pencurian kamera dan wireless di kantor DPRD Sleman ini benar-benar membuat kita tercengang. Siapa sangka bahwa pelakunya adalah seorang wartawan media online yang merasa terdesak oleh kebutuhan ekonominya. Tindakan seperti ini harus selalu kita hindari dan hukum harus tetap berlaku bagi semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *