Kronologi Guru di Madiun Hukum Siswa Lari Siang Bolong Yang Melepuhkan Kaki

Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu

Ini dia kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Kaki Melepuh Susah Jalan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 27 September 2023, saat jam istirahat di SMPN 10 Kota Madiun. Saat itu, siswa muslim sedang menjalankan Salat Dzuhur berjamaah, sementara siswa nonmuslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab. Salah seorang siswa, yang tidak mengikuti kegiatan rohani karena sedang mengerjakan pekerjaan rumah (PR) di perpustakaan atas sepengetahuan wali kelasku, adalah G.

Baca juga: Guru yang Menghukum Siswa hingga Melepuh Dinonaktifkan

Bacaan Lainnya

Setelah istirahat berakhir, G bertemu dengan guru kesiswaan. Guru kesiswaan tersebut menyarankan kepada oknum guru untuk menghukum G. G tidak sendirian, ada lima siswa lain yang juga tidak mengikuti kumpulan kerohanian. Oknum guru itu kemudian menyuruh keenam siswa tersebut, termasuk G, berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki, meskipun cuaca sangat panas terik saat itu. Para siswa hanya boleh berhenti berlari setelah oknum guru itu menyatakan agar berhenti. Namun, G baru berlari lima putaran, telapak kakinya sudah melepuh. Bahkan, salah satu telapak kakinya sobek dan berdarah.

Baca juga: Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong Hingga Kaki Melepuh

Pihak sekolah yang mengetahui kondisi G memberikan pertolongan dengan memberikannya obat merah. Oknum guru tersebut kemudian menghubungi ibu G, Novi, dan memberitahunya tentang kondisi anaknya. Novi awalnya minta maaf kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang diduga dilakukan oleh anaknya, tetapi kemudian ia merasa curiga dengan kondisi kaki anaknya dan meminta suaminya untuk memeriksa. Terungkap bahwa telapak kaki G yang kiri melepuh lebar dan yang kanan juga melepuh dengan kulit robek berdarah, serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel di dalamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *