Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Jakarta, Kunjungan Keluarga Tetap Terbatas
Ammar Zoni kini menjalani masa penahanan sementara di Lapas Narkotika Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil untuk memfasilitasi proses persidangan yang dijalani Ammar Zoni secara daring dari Lapas Salemba sebelumnya. Meskipun pindah lokasi, statusnya sebagai narapidana high risk tidak berubah.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, menegaskan bahwa perlakuan terhadap Ammar Zoni akan tetap sama seperti saat ia berada di Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini murni untuk keperluan administratif persidangan.
“Sistem perlakuannya tetap warga binaan high risk,” ujar Rika Aprianti saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Salah satu konsekuensi dari status high risk adalah adanya pembatasan ketat dalam hal komunikasi dan kunjungan. Ammar Zoni tidak akan mendapatkan fasilitas kunjungan tatap muka secara langsung.
“Untuk warga binaan high risk, komunikasi yang dilakukan memang tidak tatap muka langsung, dilakukan secara online,” jelas Rika Aprianti.
Aturan kunjungan yang lebih ketat juga berlaku pada siapa saja yang diizinkan bertemu. Menurut Rika, hanya anggota keluarga inti yang diperbolehkan melakukan komunikasi dengan narapidana berstatus high risk.
“Yang bisa berkomunikasi hanya keluarga inti. Keluarga intinya itu adalah anak kandung, istri. Dan untuk kebijakannya lagi itu adalah orang tua kandung, adik kandung, kakak kandung. Di luar itu memang tidak ada dalam aturan,” tegasnya.
Rika menambahkan, status kekasih tidak termasuk dalam kategori keluarga inti yang diizinkan untuk berkomunikasi, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Ditjen PAS.
Sumber: Detik.com