Sidang Cerai Perdana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, Ada Pesan Menyentuh soal Doa

Proses perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil memasuki babak baru dengan digelarnya sidang perdana di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12/2025). Kendati menjadi momen penting, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak menghadiri langsung persidangan yang beragendakan mediasi tersebut.

Kehadiran Atalia Praratya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Sementara itu, Ridwan Kamil juga diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Meski absen, Atalia Praratya dilaporkan menitipkan pesan khusus melalui pengacaranya.

Pesan tersebut berisi harapan agar dirinya dan sang suami tetap saling mendoakan di tengah proses perpisahan ini. “Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia,” ujar Debi Agusfriansa di Pengadilan Agama Bandung.

Debi enggan merinci lebih jauh mengenai alasan spesifik di balik gugatan cerai yang dilayangkan Atalia. Ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan ranah pribadi yang dilindungi undang-undang. “Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” tegas Debi.

Ketidakhadiran Ridwan Kamil di sidang perdana juga dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya. Wenda Aluwi menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat itu sedang tidak berada di Bandung lantaran urusan pekerjaan. “Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya,” tutur Wenda.

Wenda menambahkan bahwa Ridwan Kamil ingin menjalani proses hukum ini dengan tenang dan patuh pada prosedur. “Pesan pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir,” imbuh Wenda.

Sebelumnya, status perkara ini telah dipastikan bukan sekadar talak, melainkan gugatan cerai dari pihak istri. Hal ini dikonfirmasi oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, sehari sebelum sidang digelar. “Iya cg (cerai gugat),” ungkap Dede melalui pesan singkat.

Namun, pihak pengadilan enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemicu keretakan rumah tangga yang telah dibina puluhan tahun tersebut. “Itu mah rahasia, nanti di persidangan,” pungkas Dede.

Sumber: Grid.id