Kisah ini benar-benar seperti cerita drama nyata yang tak terduga. Pada Kamis (26/10/2023), di depan Pengadilan Agama Bengkulu, sebuah insiden mengerikan terjadi. Seorang anggota TNI berinisial SH telah melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, yang bernama Tri Septiani (30).
Korban, Tri Septiani, membagikan momen mengerikan ini melalui media sosial TikTok, dan tentu saja, video tersebut menjadi viral dengan cepat. Sekarang, mari kita masuk ke dalam kronologi peristiwa yang mengejutkan ini.
Semuanya dimulai ketika Tri Septiani dan mantan suaminya datang ke Pengadilan Agama dengan niatan untuk membaca ikrar talak. Karena mereka berpikir bahwa proses perceraian sudah mendekati akhir, mereka menganggap hari itu mungkin merupakan pertemuan terakhir mereka.
Baca juga:Wabup Blora Klarifikasi Video Bagi-bagi Uang kepada Kader PDIP
Tri mengungkapkan, “Saya berfikir ini terakhir kali saya ketemu, karena saya nggak bisa lagi komunikasi selama ini. Jadi saya berniat baik untuk menemuinya waktu kami di pengadilan.”