Kisah Pilu Miftahul Jannah: Pergoki Ayahnya Selingkuh, Kaget malah Dilaporkan Selingkuhan Ayahnya Ke Polisi

anak gerebek ayah yang selingkuh, malah dilaporkan seliingkuhannya

Miftahul Jannah, seorang wanita di Sumatera Utara, telah menjadi pusat perhatian publik setelah mengalami kejadian pilu yang tak terduga. Kejadian ini bermula saat dia memergoki ayahnya, Aprianto, tengah bersama seorang wanita yang diidentifikasi sebagai ED. Kejadian tersebut terjadi pada 29 Juni 2023, dan sejak itu, hidup Miftahul berubah secara dramatis.

Awalnya, Miftahul Jannah dan keluarganya sedang dalam perjalanan bersama saat mereka melihat ayahnya bersama seorang wanita di suatu tempat. Hal ini mengejutkan dan membingungkan bagi Miftahul, dan dia memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut.

Baca juga: Sosok Profil Model ZDL – Pembunuhan Bayi yang Mengejutkan di Bandara Bali

Miftahul Jannah memutuskan untuk menunggu di salon kecantikan yang diduga dimiliki oleh Esta Damayanti, di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Saat di salon tersebut, Miftahul menyaksikan ayahnya tiba dan masuk ke dalam salon dengan wanita tersebut. Miftahul pun tidak bisa menyimpan rasa marahnya, dan dia memutuskan untuk menghadapinya secara langsung.

Namun, konfrontasi ini berakhir dengan keributan yang tidak diharapkan. Aprianto, ayah Miftahul, mendorong Miftahul sampai tangannya terjepit pintu. Namun, yang membuat Miftahul semakin terkejut adalah saat Esta Damayanti, wanita yang bersama ayahnya, melaporkannya ke polisi atas dugaan penghinaan. Miftahul merasa bahwa dia adalah yang seharusnya tidak bersalah dalam kejadian ini.

Baca juga:Kisah Pilu Rakyah (84): Anak Laporkan Ibu ke Polisi Terkait Lahan Warisan

Miftahul Jannah merasa kesal melihat ayahnya berada di salon kecantikan tersebut bersama wanita lain. Dia mengakui bahwa emosinya memuncak pada saat itu, tetapi dia tidak pernah bermaksud untuk merendahkan siapapun. Hari ini, Miftahul Jannah harus menghadapi pemeriksaan oleh polisi atas laporan yang diajukan oleh ED.

Miftahul berharap bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dalam kasus ini. Dia ingin agar semua pihak mempertimbangkan konteks dan fakta sebenarnya sebelum membuat keputusan.

Baca juga: Kronologi Selebgram ZDL Membunuh dan Membuang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali

Dalam kasus dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan polisi yang diajukan. Pertama, Miftahul melaporkan ayahnya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang sekarang sudah berada dalam tahap penyidikan. Polisi telah menetapkan Aprianto sebagai tersangka dalam kasus ini, dan berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan.

Kedua, istri sah Aprianto, Khololah Marhamah, telah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan. Polisi bahkan melakukan tes DNA terhadap anak yang diduga merupakan hasil hubungan gelap antara Aprianto dan Esta Damayanti.

Baca juga:Marshanda Cium Tangan Sang Ayah Meski Orang Meremehkan

Sementara itu, Esta Damayanti, yang diduga menjadi selingkuhan Aprianto, juga melaporkan anak kandung Aprianto ke polisi atas dugaan penghinaan. Dua kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka.

Kejadian ini mengingatkan kita tentang betapa rumitnya dinamika dalam kasus perselingkuhan dan bagaimana hal ini dapat berdampak besar pada semua pihak yang terlibat. Kami berharap bahwa proses hukum akan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat dalam kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *