Sosok Profil Model ZDL – Pembunuhan Bayi yang Mengejutkan di Bandara Bali

Selebgram asal semarang Bunuh Bayi

Sebuah peristiwa yang sangat mengguncang hati telah terjadi di Bali, dimana seorang model berusia 28 tahun dengan inisial ZDL telah melakukan perbuatan yang sangat mengerikan. ZDL terlibat dalam pembunuhan bayi yang baru dilahirkan, lalu membuang jasadnya di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Kisah ini terungkap, bersama dengan motif yang mendorong pelaku melakukan tindakan tragis ini, serta bagaimana polisi berhasil menangkapnya.

Sosok ZDL: Motif dan Tindakan Mengerikan

Bacaan Lainnya

Motif utama di balik tindakan kejam ini adalah rasa takut yang melanda ZDL, seorang model berbakat. ZDL telah menjalin hubungan dengan seorang pria asal Singapura yang dikenal dengan inisial J, yang sepertinya tidak mengetahui tentang kehamilan ZDL. Dalam ketakutan yang mendalam, ZDL melakukan perbuatan yang sangat tragis: membunuh bayi yang baru saja dilahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada tanggal 15 Oktober 2023.

Baca juga:Motif Selebgram Semarang Melahirkan dan Membuang Bayinya di Bandara Bali dan Penangkapan Polisi

Peristiwa ini terjadi saat ZDL dan J menginap bersama di hotel tersebut. ZDL merasa sangat tidak nyaman sejak pukul 03.00 Wita di dini hari, dan akhirnya, pada pukul 08.00 Wita, dia melahirkan bayi laki-laki yang diduga masih hidup di kamar mandi hotel tersebut. Namun, dengan rasa panik yang melanda, ZDL memutuskan untuk membunuh bayi tersebut dengan cara yang tak terbayangkan, yaitu dengan menyiramkannya ke dalam kloset, dalam upaya agar J tidak mendengar tangisan bayi itu.

Tindakan berikutnya yang diambil oleh ZDL adalah membersihkan kamar mandi dari bercak darah yang menandai kelahiran bayi tersebut, dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik berwarna putih. Dengan perasaan yang amat berat, ZDL kemudian memesan taksi online yang akan membawanya ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Baca juga:Selebgram ZDL Asal Semarang Membunuh dan Membuang Bayinya di Bandara Bali

Pada sekitar pukul 15.25 Wita, ZDL meninggalkan kantong plastik dengan jasad bayi tersebut di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik, lalu melanjutkan perjalanan ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan penerbangan Lion Air JT 0925. Walaupun ZDL berupaya untuk merahasiakan identitasnya dan wajahnya, petugas keamanan berhasil mengidentifikasinya melalui rekaman CCTV di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Penangkapan dan Tindakan Hukum

Proses penangkapan ZDL adalah hasil dari kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali, Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah, dan petugas keamanan Bandara. CCTV digunakan untuk mendeteksi pergerakan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di lokasi lain di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Walaupun wajahnya tidak terlihat jelas dalam rekaman CCTV, ZDL akhirnya berhasil diidentifikasi di wilayah Semarang Timur.

Baca juga:Viral Video Ibu Tenggelamkan Bayi Ke dalam Ember Berisi Air di Jakarta Selatan

Dalam waktu singkat, berkat kerja keras berbagai pihak, ZDL berhasil ditangkap. ZDL saat ini dihadapkan pada hukuman sesuai Pasal 342 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun. Tindakan kejam ini telah merenggut kehidupan seorang bayi yang tak berdosa, dan ZDL harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Kasus ini adalah pengingat yang menyakitkan akan betapa pentingnya mendukung pendidikan kesehatan reproduksi dan memberikan dukungan bagi mereka yang berada dalam situasi sulit. Lebih banyak kesadaran tentang konsekuensi dari tindakan seperti ini sangat diperlukan dalam masyarakat kita. Semoga kasus ini membuka mata kita semua terhadap pentingnya empati dan perawatan terhadap sesama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *