Selebgram ZDL Asal Semarang Membunuh dan Membuang Bayinya di Bandara Bali

Selebgram asal semarang Bunuh Bayi

Sebuah peristiwa tragis mengguncang pulau Bali, di mana seorang model berusia 28 tahun, dengan inisial ZDL, dilaporkan telah membunuh dan membuang mayat bayinya di area parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Kejadian ini menggemparkan banyak orang dan menyimpan kisah tragis di baliknya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan agar kehamilannya tidak diketahui oleh pacar barunya. Kematian bayi tersebut terjadi sesaat setelah dilahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Baca juga:Data dan Fakta Penemuan Mayat T, Pemilik Hotel Mustika Pelangi Jepara, Korban Pembunuhan Mantan Suami

Menurut keterangan Kapolres, pelaku melahirkan bayi laki-laki tersebut di dalam kloset kamar mandi hotel dan kemudian membunuhnya. Tindakan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai pembunuhan. Alasan di balik perbuatan mengerikan ini adalah agar pacar barunya tidak mengetahui kehamilan pelaku.

Peristiwa tragis ini terjadi ketika pelaku menginap di hotel bersama kekasihnya, seorang pria warga negara Singapura berinisial J. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merasakan sakit perut sejak pukul 03.00 dini hari dan melahirkan bayi tersebut di kamar mandi sekitar pukul 08.00 pagi. Bayi tersebut diduga masih hidup saat lahir.

Baca juga:Nopek Novian Bangunkan Rumah Untuk Mbak Yul yul, The New Sultan Ledok, Blora

Dalam kepanikan, pelaku menyiramkan air ke bayi tersebut setelah membunuhnya dan membersihkan tanda-tanda darah di kamar mandi. Kemudian, pelaku memasukkan jasad bayi itu ke dalam kantong plastik putih.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memesan taksi online dan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung. Di sana, dia meninggalkan kantong plastik berisi jasad bayi di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik. Setelah itu, pelaku pergi ke Semarang, Jawa Tengah, dengan menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.

Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di bandara. Meskipun wajahnya tidak terlihat dengan jelas, namun melalui penyelidikan lebih lanjut, mereka berhasil melacak keberadaan pelaku dan mencegahnya untuk terbang lebih jauh.

Baca juga:Kronologi Lengkap Drama Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor: Tes DNA Konfirmasi Bayi GL dan GB

Motif di balik perbuatan keji ini diduga kuat karena pelaku tidak tahu siapa ayah dari bayi yang dikandungnya. Pelaku mengakui bahwa dia sering berganti pasangan berhubungan seksual, yang akhirnya mengakibatkan kehamilan pada Januari 2023. Namun, dia baru menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungannya sudah delapan bulan dan dia sedang menjalani hubungan asmara dengan J.

Pelaku yang ingin menjalin hubungan serius dengan pacar barunya itu merasa terdesak untuk menyembunyikan kenyataan bahwa dia sedang hamil. Karena itu, dia menjalankan aksi mengerikan ini dengan harapan dapat menjaga hubungannya yang baru.

Baca juga:Penusukan Wanita di Hotel Banjarsari, Solo: Pelaku Kabur ke Plafon Sebelum Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan sosial dan kesejahteraan psikologis bagi individu yang menghadapi masalah serius seperti kehamilan yang tidak diinginkan. Tindakan brutal seperti ini harus dihindari, dan masyarakat perlu mendukung upaya pencegahan dan pendidikan terkait kesehatan reproduksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *