Motif Selebgram Semarang Melahirkan dan Membuang Bayinya di Bandara Bali dan Penangkapan Polisi

Selebgram asal semarang Bunuh Bayi

Sebuah peristiwa mengerikan telah mengguncang Bali, ketika seorang model berusia 28 tahun dengan inisial ZDL melahirkan dan membunuh bayinya, lalu membuang jasadnya di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengungkapkan rincian tragis ini, termasuk motif utama pelaku dan proses penangkapannya.

Motif Tersembunyi

Bacaan Lainnya

Motif utama di balik tindakan keji ini adalah ketakutan yang dirasakan oleh ZDL, yang berasal dari hubungan asmara dengan pacarnya, seorang pria asal Singapura yang diidentifikasi dengan inisial J. ZDL dengan kejam membunuh bayinya yang baru saja dilahirkan, mengambil tindakan mengerikan ini karena takut bahwa kehamilannya akan terbongkar dan pacarnya akan mengetahui. Peristiwa tragis ini terjadi saat mereka berdua menginap di sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada tanggal 15 Oktober 2023.

Baca juga:Kronologi Selebgram ZDL Membunuh dan Membuang Bayi di Bandara Ngurah Rai Bali

Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa ZDL telah merasa tidak enak badan dan menderita sakit perut sejak pukul 03.00 Wita di dini hari. Akhirnya, pada pukul 08.00 Wita, dalam kondisi yang mencekam, ZDL melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi hotel. Sang bayi diduga masih hidup saat dilahirkan, dan itulah saat yang mengerikan ketika pelaku membunuhnya. Tindakan ini tak dapat disebutkan dengan kata lain, kecuali pembunuhan. Semua ini dilakukan agar pacar barunya, J, tidak mengetahui tentang kehamilan ZDL.

Dalam kepanikan, ZDL mencoba menghilangkan bukti dengan menyiram bayi itu dengan air agar tangisannya tidak terdengar oleh J. Selanjutnya, ZDL membersihkan jejak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi itu ke dalam kantong plastik berwarna putih. Dengan niat jahat yang mengerikan, ZDL memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Baca juga:Selebgram ZDL Asal Semarang Membunuh dan Membuang Bayinya di Bandara Bali

Kemudian, ZDL membuang kantong plastik yang berisi jasad bayi itu di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara. Sekitar pukul 15.25 Wita, dia melanjutkan perjalanannya ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan penerbangan Lion Air JT 0925. Meskipun ZDL berusaha merahasiakan identitasnya dan wajahnya, penyelidikan polisi berhasil melacak dan mengidentifikasinya.

Proses Penangkapan yang Berhasil

Upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap ZDL adalah hasil kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali, Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah, dan petugas Avsec Angkasa Pura I. CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan lokasi lain di Bandara I Gusti Ngurah Rai digunakan untuk mendeteksi pelaku. Meskipun wajahnya tidak terlihat jelas dalam rekaman CCTV bandara, ZDL akhirnya teridentifikasi dan ditemukan di wilayah Semarang Timur.

Baca juga:Kronologi Lengkap Drama Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor: Tes DNA Konfirmasi Bayi GL dan GB

Dengan kerja keras dari berbagai pihak, termasuk polisi, proses penangkapan berlangsung cepat. Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus pembunuhan dan pembuangan bayi ini. Kerja tim yang efisien dan efektif adalah kunci keberhasilan dalam menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan keji ini.

ZDL sekarang dihadapkan pada hukuman berat sesuai Pasal 342 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun. Kasus ini adalah peringatan akan pentingnya mendukung sosial dan pendidikan kesehatan reproduksi. Lebih banyak pemahaman tentang isu-isu kehamilan yang tidak diinginkan serta mencegah tindakan kejam seperti ini adalah hal yang sangat diperlukan dalam masyarakat kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *