Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang, Danu Ungkap Pelaku Sebenarnya

ilustrasi pembunuhan

Pembunuhan yang mengguncang masyarakat dan menjadi perbincangan utama dalam beberapa bulan terakhir ini telah mengalami perkembangan baru. Dalam kasus tragis pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (22), ada titik balik signifikan ketika M. Ramdanu alias Danu (23), ponakan Tuti, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan ini, kita akan mengungkapkan rincian terbaru dalam kasus ini, termasuk siapa yang diduga sebagai eksekutor sebenarnya, dan apa motif di balik peristiwa mengerikan ini.

Dalam perkembangan terbaru, M. Ramdanu alias Danu, yang sebelumnya dianggap sebagai satu-satunya tersangka, mengaku bahwa dirinya bukanlah eksekutor pembunuhan tersebut. Menurut

Bacaan Lainnya

pengakuan dari Danu, eksekutor sejati dalam kasus ini adalah Yosep Hidayah (55), suami Tuti dan ayah kandung Amelia. Dengan pengakuan ini, kasus pembunuhan ini semakin kompleks dan membingungkan.

Baca juga:Jenita Janet dan Danu Sofwan: Terus Berjuang dalam Memiliki Momongan Setelah 3 Tahun Menikah

Menurut Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, yang menyampaikan perkembangan kasus ini pada Rabu, 18 Oktober, Danu telah memberikan keterangan kepada polisi. Menurut keterangan tersebut, Danu awalnya diminta oleh Yosep untuk menemani ke rumah korban, Tuti dan Amelia. Danu diminta menunggu di garasi, dan kemudian dia diminta untuk mengambil sebilah golok. Namun, Danu mengakui bahwa pada awalnya dia tidak mengetahui bagaimana eksekusi sebenarnya akan dilakukan.

Saat peristiwa tragis itu terjadi, Danu mendengar teriakan dari Amelia. Maka, dia memutuskan untuk masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku membenturkan kepala Amelia ke dinding. Ini adalah momen yang sangat mengerikan yang diakui oleh Danu. Keterangan dari Danu ini menjadi titik balik dalam kasus ini, karena menunjukkan adanya bukti yang kuat terhadap Yosep sebagai pelaku pembunuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *