Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yoeries Raja Amalullah Terbukti Tidak Terlibat

ilustrasi penangkapan

Yoeries Raja Amalullah, anak dari Tuti Suhartini (55 tahun) dan kakak dari Amalia Mustika Ratu (23 tahun), yang merupakan korban pembunuhan di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021, mengucapkan rasa syukur karena pelaku pembunuhan terhadap ibu dan adiknya akhirnya berhasil diungkap. Dalam perkembangan terbaru, petugas Polda Jabar berhasil menangkap lima orang terkait kasus pembunuhan tersebut.

Kelima orang yang ditangkap adalah Yosep Hidayah, suami korban, M. Ramdanu, keponakan korban, Mimin, istri kedua Yosep, serta Arighi dan Abi, anak tiri dari pelaku Yosep. Leni Anggraeni, kuasa hukum Yoeries Raja Amalullah, memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas kesuksesan dalam mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Namun, Leni Anggraeni menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Angel Lelga

“Kami dari kuasa hukum Yoeries sangat mengapresiasi bahwa tersangka dalam kasus dua tahun lalu telah ditemukan. Selama waktu itu, kami terus menunggu siapa tersangka utama, karena klien saya telah menjadi bahan indikasi terlibat. Kami bersyukur bahwa klien kami akhirnya tidak terbukti terlibat,” ungkap Leni Anggraeni dalam pernyataannya di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Selama proses penyelidikan hingga saat ini, Leni Anggraeni menyebut bahwa kliennya dan istrinya telah mengalami tekanan dari masyarakat dan media. Mereka dihadapkan pada tuduhan yang meragukan, seolah-olah mereka terlibat dalam pembunuhan ibu Yoeries dan adiknya Amalia.

“Kami bersyukur bahwa klien tidak terlibat, meskipun Yoeris dan Yanti (istrinya) telah merasakan dampak yang sangat berat dari pemberitaan di media dan oleh para Youtuber yang menarik Yoeris ke dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya,” kata Leni Anggraeni.

Leni Anggraeni menegaskan bahwa tidak terdapat motif atau alasan yang masuk akal yang dapat menghubungkan kliennya dengan perbuatan keji tersebut. Dia juga menekankan bahwa Yoeries dan ibunya, Tuti, sempat bertemu sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan yang tragis tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang, Danu Ungkap Pelaku Sebenarnya

“Sejauh ini, kami hanya menghormati proses hukum dan penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian. Kami akan menunggu hingga proses ini selesai dan akan menerima hasil akhir dari proses hukum ini, termasuk putusan siapa yang terbukti bersalah,” tambahnya.

Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun), yang terjadi di Subang dua tahun lalu. Kelima tersangka tersebut adalah suami korban, YH, MR (sebelumnya disebut D), M, A, dan A.

Kasus ini telah menjadi fokus perhatian publik dan pemberitaan media sejak awal. Namun, dengan penangkapan lima tersangka baru-baru ini, kasus ini mengalami perkembangan signifikan. Semua pihak berharap bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan, dan bahwa kebenaran segera terungkap.

Baca juga: Tora Sudiro

Kuasa hukum Yoeries Raja Amalullah telah menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Apresiasi diberikan kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap pelaku, sehingga kliennya dapat dibebaskan dari tuduhan tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut, dan hasil akhir dari penyelidikan dan persidangan akan menjadi penentu siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa mengerikan ini.

Dalam kasus seperti ini, di mana kehidupan dua orang yang tak bersalah telah direnggut, keadilan harus menjadi prioritas utama. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, dan pihak berwenang harus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan benar.

Baca juga: Lirik Lagu Tic Band Terbaik Untukmu

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menunjukkan kompleksitas dalam penyelidikan kejahatan yang melibatkan beberapa pihak. Motif di balik peristiwa ini masih menjadi misteri, dan masyarakat harus bersabar menunggu hasil akhir dari proses hukum. Semoga kebenaran segera terungkap, dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *