Update Kasus Bullying di Cilacap: Bagaimana Hukumannya?

ilustrasi penangkapan

Terbaru: Terduga Pelaku Bullying Disebutkan ABH

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, memberikan kabar terbaru mengenai kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah. Menurutnya, dua terduga pelaku, MK (15) dan WS (14), telah dinyatakan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kabar ini datang setelah hasil penyelidikan polisi.

Bacaan Lainnya

Baca juga:Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Bullying Di Cilacap

Penyelidikan Polisi Menemukan Bukti dan Keterangan Saksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *