Terbaru: Terduga Pelaku Bullying Disebutkan ABH
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, memberikan kabar terbaru mengenai kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah. Menurutnya, dua terduga pelaku, MK (15) dan WS (14), telah dinyatakan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kabar ini datang setelah hasil penyelidikan polisi.
Baca juga:Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Bullying Di Cilacap
Penyelidikan Polisi Menemukan Bukti dan Keterangan Saksi