W-Stories

Sidang Dana Konser TWICE Lanjut, Direktur Mecimapro Ajukan Nota Keberatan

Advertisement

Proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser K-Pop TWICE kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Selasa (9/12/2025), Direktur PT Mecimapro, Franciska Dwi Meilani alias Melani, dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan.

Sidang dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.Sel ini rencananya akan dimulai pukul 13.45 WIB. Pihak terdakwa, melalui kuasa hukumnya Ardi Wira, sebelumnya telah menyatakan penolakan tegas terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tim kuasa hukum bersikeras bahwa sengketa yang menjerat kliennya merupakan masalah perdata, bukan pidana.

“Kami keberatan atas dakwaan JPU. Kasus ini dasarnya adalah kesepakatan perjanjian kerja sama antar perusahaan,” ujar Ardi Wira, kuasa hukum terdakwa.

Ardi merujuk pada dokumen perjanjian antara PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor dan PT Mecimapro sebagai promotor. Dokumen tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa seharusnya melalui jalur perdata.

Pihak terdakwa menilai dakwaan pasal penipuan dan penggelapan tidak relevan, terutama karena konser TWICE yang diselenggarakan pada 23 Desember 2023 dilaporkan berjalan sukses. Ardi bahkan menduga adanya upaya dari pihak pelapor untuk mempidanakan kasus ini guna merusak reputasi kliennya.

Advertisement

“Ada dugaan akal-akalan dari pihak investor yang menyeret masalah perjanjian ini ke ranah pidana. Ini merusak nama baik klien kami yang notabene adalah promotor konser,” ungkapnya.

Pihak terdakwa berharap Majelis Hakim dapat menerima eksepsi yang akan dibacakan hari ini. Perkara ini bermula dari laporan PT MIB yang merasa dana investasi untuk konser TWICE tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh PT Mecimapro.

Setelah upaya somasi tidak membuahkan hasil, PT MIB melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025, yang kemudian berujung pada proses persidangan ini.

Sumber: Grid.id

Advertisement