W-Stories

Profil Ayu Puspita: Pemilik WO yang Diduga Tipu 230 Pasangan Senilai Rp 16 Miliar

Advertisement

Profil Ayu Puspita kini menjadi sorotan tajam setelah kasus dugaan penipuan melalui bisnis Wedding Organizer (WO) yang dikelolanya meledak di media sosial. Nama lengkapnya, Ayu Puspita Sari, ramai diperbincangkan karena diduga melakukan penipuan berskala besar yang merugikan ratusan calon pengantin.

Total ada 230 pasangan yang diduga menjadi korban dengan estimasi kerugian mencapai Rp 16 miliar. Dugaan penyalahgunaan dana klien untuk kepentingan pribadi semakin memicu kemarahan publik.

Gaya hidup mewah, termasuk rumah baru dan perjalanan ke luar negeri, yang diduga dibiayai dari uang klien, turut diungkapkan oleh para korban. Berikut adalah profil Ayu Puspita, perjalanan usahanya, hingga bagaimana praktik bisnisnya berubah menjadi mimpi buruk bagi banyak calon pengantin.

Profil Ayu Puspita dan Bisnisnya

Ayu Puspita dikenal sebagai pemilik WO dengan akun Instagram @byayupuspitaa. Ia menawarkan paket pernikahan yang terkesan terjangkau namun lengkap, mencakup penyediaan lokasi acara, dekorasi, katering, hingga dokumentasi.

Strategi pemasaran yang agresif di media sosial membuat bisnisnya cepat mendapatkan kepercayaan dari banyak pasangan, terutama mereka yang menginginkan resepsi impian dengan biaya yang lebih bersahabat. Di sisi lain, Ayu dikenal sebagai sosok yang cenderung tertutup dan jarang berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitarnya.

Skandal Penipuan Terungkap

Skandal mulai terkuak ketika sebuah resepsi di Jakarta Utara dilaporkan berlangsung tanpa makanan dan minuman, meskipun seluruh biaya telah dilunasi oleh klien. Insiden ini memicu puluhan korban lain untuk angkat bicara, mengungkap pengalaman serupa yang mereka alami.

Kecurigaan publik semakin menguat ketika salah satu korban menyoroti sebuah rumah mewah yang baru ditempati Ayu. Banyak yang menduga aset tersebut dibeli menggunakan dana dari klien yang menjadi korban penipuan.

Metode yang diduga digunakan Ayu bahkan disamakan dengan skema ponzi, di mana dana dari klien baru digunakan untuk menutupi kewajiban kepada klien sebelumnya. Dalam sebuah video yang beredar, Ayu tidak membantah tuduhan penggunaan dana klien untuk membeli properti. Ia menyatakan akan berusaha menjual aset rumahnya untuk mengembalikan dana korban.

Advertisement

Citra Ganda di Mata Warga

Namun, di balik dugaan praktik penipuan tersebut, Ayu Puspita di mata warga sekitar sempat dikenal memiliki citra yang berbeda. Ketua RT dan warga di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, menyebut Ayu kerap memberikan sumbangan untuk kebutuhan lingkungan, seperti gerobak sampah dan nasi kotak untuk acara warga.

Ia juga dilaporkan rutin memberikan santunan kepada anak yatim. Kendati demikian, ia tetap memilih untuk menjaga privasi dan jarang berbaur dengan warga. Bahkan, ia belum menyerahkan salinan KTP selama lima tahun tinggal di kawasan tersebut.

Kontras antara citra dermawan dan tuduhan penipuan ini mengejutkan banyak pihak. “Makanya saya kaget denger ada masalah seperti ini kan gitu saya enggak tahu,” ujar Niman (48), salah seorang warga setempat.

Ratusan Korban Menuntut Keadilan

Situasi memanas ketika ratusan korban, yang merasa marah dan tertipu, mendatangi kediaman Ayu untuk menuntut kejelasan. Aksi ini terjadi setelah laporan kerugian besar menjadi viral dan semakin banyak korban yang berkumpul serta saling bertukar bukti.

Peristiwa ini menarik perhatian aparat kepolisian lintas wilayah. Kekecewaan, kerugian finansial yang signifikan, serta tekanan psikologis yang dialami para korban mendorong tuntutan agar proses hukum dapat berjalan secepat mungkin. Ayu Puspita kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok WO ini.

Sumber: Grid.id

Advertisement