Pra Rekonstruksi Kasus Anak SD Bunuh Ibu di Medan, Pelaku Didampingi Psikolog

Polisi menggelar pra rekonstruksi kedua terkait kasus dugaan anak sekolah dasar (SD) membunuh ibu kandungnya di Medan. Dalam proses ini, terduga pelaku yang masih berusia 12 tahun didampingi oleh seorang psikolog dan petugas dari dinas perlindungan anak.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatra Utara, pada Rabu (10/12/2025) pagi. Seorang anak berinisial AL (12) diduga membunuh ibu kandungnya, Faizah Soraya (42), dengan 20 tusukan.

Kasus yang menggemparkan ini memasuki babak baru dengan digelarnya pra rekonstruksi kedua oleh Polrestabes Medan pada Minggu (14/12/2025). Sebelumnya, pra rekonstruksi pertama telah dilaksanakan di lokasi pengganti, yaitu di Markas Polrestabes Medan.

Dalam pra rekonstruksi kedua, setidaknya 43 adegan diperagakan selama kurang lebih enam jam. Pendampingan terhadap terduga pelaku dilakukan mengingat usianya yang masih di bawah umur.

“Kurang lebih 6 jam, tim telah melaksanakan pra-rekonstruksi kedua,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, dikutip dari Kompas.com. Ia berharap langkah ini dapat menyempurnakan proses penyelidikan untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Selain pra rekonstruksi, polisi juga kembali melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami kasus ini. “Mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan proses penyidikan dan proses penyelidikan lanjutan yang kami laksanakan,” lanjut Calvijn.

“Selain pra-rekonstruksi, kami kembali melakukan proses penggeledahan. Ada beberapa barang-barang yang kami bawa untuk didalami,” jelasnya.

Kronologi Awal Penemuan Korban

Kronologi dugaan pembunuhan ini bermula pada Rabu (10/12/2025) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB. Anak sulung korban berteriak meminta pertolongan setelah menemukan ibunya tergeletak bersimbah darah di tempat tidur.

Mendengar teriakan tersebut, sang ayah yang tidur di lantai dua segera turun. Setelah melihat kondisi istrinya yang penuh luka tusuk, sang suami segera menghubungi Rumah Sakit Columbia Asia.

Seorang warga menceritakan, “Anaknya tersebut berteriak meminta pertolongan. Mendengar adanya suara tersebut, suami korban pun segera turun dari kamar tidur dari lantai dua.” Tak lama, ambulans dari RS Columbia Asia tiba, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Korban ditemukan dengan kondisi di sekujur tubuh ada beberapa tusukan dan darah berceceran di lantai,” tambah warga tersebut.

Suami korban kemudian meminta Kepala Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Rejo, Tono, untuk menghubungi polisi. Petugas kepolisian segera tiba di rumah korban dan memasang garis polisi.

Tono menyebutkan bahwa di rumah tersebut terdapat empat anggota keluarga: korban, suami, dan dua anak kandung. “Si suami tidur di lantai dua. Kalau istri dan dua anaknya tidur di lantai satu,” ungkapnya.

Keluarga Korban Ungkap Tabiat Suami

Kasus ini memunculkan spekulasi, terutama dari keluarga korban. Saudara korban, Dimas, melalui media sosial mengungkapkan keraguan keluarganya terhadap keterlibatan AL. Pihak keluarga justru mencurigai ayah terduga pelaku, Alham Wumala Siagian.

Dimas menuliskan, “Dalam 5 tahun terakhir suami korban doyan selingkuh dan diduga ada hutang (mungkin akibat judol atau judi online).” Ia menambahkan, “Sebagai seorang manager di Telkomokondo beberapa kali ketahuan selingkuh.” Disebutkan pula bahwa Faizah menolak bercerai karena tidak ingin anak-anaknya menjadi korban, mengingat pengalaman pribadinya.

Kesaksian serupa datang dari akun Instagram @pakdebrewok2122, yang mengaku sebagai keluarga korban. Ia menyatakan keraguannya atas logika adek kelas 6 SD bisa melakukan penikaman sebanyak 20 kali. Ia juga menyoroti tabiat suami yang diduga berselingkuh dan meminta cerai, sementara istrinya menolak.

Dalam tulisannya, ia mengklarifikasi, “Izin klarifikasi karena ini keluarga saya, Kejadian subuh pagi, diduga si adek bunuh mamanya. Kami sekeluarga gak percaya karna alasan yang gak masuk logika bahwa adeknya dendam karna kakaknya di marahin mama nya. Dan yang buat kami gak percaya adalah sebelum kejadian si jantan ini selingkuh dan udah minta cerai tapi si istri gak mau dan udah pisah ranjang dan ntah kenapa bisa balik lagi ke rumah itu. Dan semua adalah alibi si ayah nya bilang adeknya di kamar megang pisau bunuh mama nya dan dia katanya tidur di atas jadi gak dengar katanya tolong pak polisi selidiki ini jantan dan sekarang si jantan ini bisa keluar kemana2 logika ini adek masih kelas 6 SD bukan SMP ya kawan2 dan luka tusuk ada 20 tusukan logika aja gak teriak mamaknya klok gak di bekap.

Menanggapi kompleksitas kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan banyaknya spekulasi, praktisi hukum dan Ketua Peradi Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, menekankan pentingnya penanganan yang hati-hati.

Dwi Ngai Sinaga meminta Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan untuk melibatkan polisi wanita (Polwan) dan tim psikolog. “Kita turut prihatin atas peristiwa ini. Kita minta agar dalam proses pemeriksaan hanya ditangani oleh Polwan dengan didampingi tim psikolog. Kasus ini harus ditangani secara jeli, teliti, dan ekstra hati-hati karena masih rawan dan dapat mengguncang jiwa si anak,” ujarnya, dikutip dari Tribun Medan.

Ia juga menyuarakan keraguan terhadap kemampuan fisik seorang anak untuk melakukan tindakan tersebut. “Kami sangat meragukan bagaimana kemampuan seorang anak bisa melakukan hal ini dengan kekuatan tenaga orang dewasa. Maka, diperlukan ketelitian dan kejelian tim penyidik,” tegasnya.

Dwi Ngai Sinaga menyatakan keyakinannya pada pimpinan Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus ini secara akurat dan terang benderang.

Sumber: Grid.id