Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyoroti maraknya penggalangan dana yang dilakukan oleh sejumlah publik figur untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan terkait izin penggalangan dana tersebut.
“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, seperti dikutip dari Kompas.com.
Gus Ipul menjelaskan bahwa izin penggalangan dana dapat diperoleh dari berbagai tingkatan, tergantung pada cakupan kegiatan. Proses perizinan ini disebutnya tidak rumit.
“Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan aspek pelaporan sebagai elemen krusial setelah menerima sumbangan dalam jumlah besar. Ia menyatakan bahwa untuk penggalangan dana skala besar, terdapat standar audit profesional yang bertugas melaporkan detail penggunaan dana tersebut.
“Kalau di atas Rp500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” kata Gus Ipul.
Untuk jumlah di bawah Rp500 juta, Gus Ipul menyebutkan bahwa audit internal sudah cukup, namun laporan tetap harus diserahkan ke Kementerian Sosial.
Ia menjelaskan urgensi pelaporan ini sebagai upaya antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.
“Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa, saya kira dengan begitu ini adalah membiasakan diri pada kita semua untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah kita terima itu,” jelas Gus Ipul.
Meskipun demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa pada dasarnya semua pihak dipersilakan untuk membuka donasi guna mengumpulkan bantuan. Ia juga mengapresiasi inisiatif donasi yang telah dilakukan untuk membantu para korban bencana.
“Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga. Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat. Silahkan,” tutupnya.
Profil Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Saifullah Yusuf, yang lahir di Pasuruan pada 28 Agustus 1964, memiliki latar belakang keturunan dari tokoh besar Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ia adalah putra dari pasangan Ahmad Yusuf Cholil dan Sholichah Hasbullo, serta cicit dari KH. Bisri Syansuri.
Karier politik Gus Ipul dimulai dari keterlibatannya di Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nahdlatul Ulama (NU). Pada tahun 1999, ia menjabat sebagai ketua umum organisasi tersebut menggantikan Iqbal Assegaf.
Memasuki era reformasi, Gus Ipul bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan terpilih sebagai anggota DPR. Namun, pada tahun 2002, ia pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Tanfidz PKB hingga 2007.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Sosial, Gus Ipul pernah dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memegang jabatan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2004-2009. Ia kemudian terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur selama dua periode mendampingi Gubernur Soekarwo.
Pada tahun 2021, lulusan S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Nasional Jakarta ini berhasil menjadi Wali Kota Pasuruan. Di akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota, Gus Ipul mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini.
Sumber: Grid.id






