W-Stories

Dedi Mulyadi Khawatir Bandung Tenggelam, Terbitkan Surat Edaran Penghentian Izin Perumahan

Advertisement

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan pencegahan bencana alam menyusul kekhawatiran Kota Bandung akan tenggelam dalam tiga tahun ke depan. Kebijakan ini diwujudkan melalui Surat Edaran (SE) yang menghentikan sementara izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya fenomena bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang kerap melanda wilayah tersebut. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau yang berulang.

Surat Edaran tersebut akan berlaku hingga kajian risiko bencana dari masing-masing daerah di Bandung Raya selesai dilakukan. Lebih lanjut, SE ini juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan rumah dan gedung.

Pemda diminta memastikan pembangunan tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi demi menjamin keandalan bangunan. Selain itu, kewajiban pemulihan lingkungan, penghijauan, dan pengembalian kondisi lahan yang rusak akibat kegiatan pembangunan juga ditekankan.

Dedi Mulyadi mengapresiasi respon cepat Bupati Bandung yang telah menghentikan berbagai perizinan terkait perumahan dan permukiman di area berpotensi longsor dan banjir. Ia menekankan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di kawasan perumahan.

Advertisement

Kekhawatiran Bandung Tenggelam

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai potensi Bandung tenggelam dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun mendatang jika tidak ada tindakan pencegahan. “Kalau kita tidak melakukan itu saya jamin dalam dua tiga tahun ke depan apabila hujan melanda Bandung akan tenggelam,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa posisi Bandung yang berada di cekungan, dengan banyak sungai yang permukaannya berada di atas permukaan tanah, menjadi faktor kerentanan. Ditambah lagi, perubahan fungsi lahan di hulu menjadi kebun sayur, sedimentasi, serta penyempitan daerah aliran sungai akibat bangunan liar memperparah risiko banjir.

“Banjir ini sesuatu yang akan terjadi lagi dan akhirnya nanti akan lebih parah dibanding tempat lain,” ungkap Dedi Mulyadi. Ia menegaskan, “Untuk itu sebelum terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan sudah waktunya kita hari ini berbenah.”

Sumber: Grid.id

Advertisement