W-Stories

Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Prabowo Minta Mendagri “Copot”

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada kepala daerah yang meninggalkan tugas saat wilayahnya dilanda bencana. Sindiran tajam dilontarkan kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang nekat berangkat umrah bersama istri ke Tanah Suci pada Selasa (2/12/2025), di tengah musibah banjir dan tanah longsor yang melanda daerahnya.

Keberangkatan Mirwan MS diketahui tanpa persetujuan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, maupun izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tindakan ini menuai kecaman karena dinilai sebagai bentuk lepas tanggung jawab, terlebih beberapa hari sebelumnya, pada Kamis (27/11/2025), Mirwan sempat menerbitkan surat ketidaksanggupan penanganan tanggap darurat bencana.

Dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025), Presiden Prabowo menyamakan tindakan bupati tersebut dengan desersi militer. “Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” ujar Prabowo, disambut tawa para kepala daerah yang hadir.

Presiden kemudian secara langsung meminta Mendagri Tito Karnavian untuk menindak tegas sang bupati. “Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” tegas Prabowo.

Mendagri Tito Karnavian menyanggupi permintaan tersebut. “Bisa, Pak,” jawabnya singkat.

Menurut aturan yang berlaku, kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri wajib mengajukan izin. Namun, permohonan izin Mirwan MS telah ditolak oleh Gubernur Aceh Mualem karena Aceh Selatan tengah berstatus tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Meskipun demikian, Mirwan tetap memilih untuk berangkat.

Mendagri dilaporkan telah menghubungi Mirwan untuk segera kembali ke Tanah Air. Bupati Aceh Selatan tersebut dikabarkan telah tiba di Indonesia pada Senin (8/12/2025).

Advertisement

Kemendagri Mulai Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri telah berada di Aceh untuk memanggil dan memeriksa sang bupati sepulang dari umrah.

“Kementerian Dalam Negeri telah menerjunkan tim inspektorat dan hari ini kami mendapatkan informasi Bupati Aceh Selatan telah tiba dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh inspektur khusus,” kata Bima, seorang pejabat Kemendagri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/12/2025), seperti dikutip dari Serambinews.com.

Jika ditemukan pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mirwan MS akan dikenakan sanksi. Inspektorat akan memberikan rekomendasi sanksi kepada Mendagri.

Wilayah Aceh Selatan memang menjadi salah satu daerah yang terdampak parah oleh banjir akibat hujan lebat. Surat pernyataan ketidaksanggupan penanganan tanggap darurat bencana yang diterbitkan Bupati Mirwan MS pada 27 November 2025, semakin memperkuat dugaan kelalaiannya dalam menghadapi bencana.

Sumber: Grid.id

Advertisement