Seorang advokat dari DPC Peradi Purwokerto, Aris Munadi, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur di hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah. Korban telah dinyatakan hilang selama 20 hari sebelum jasadnya ditemukan pada Kamis (11/12/2025) dini hari.
Penemuan ini mengakhiri pencarian yang telah berlangsung sejak Aris dilaporkan tidak kembali setelah pamit untuk menangani sebuah perkara di wilayah Cilacap pada akhir November 2025. Jasad korban ditemukan terkubur di dalam tanah dengan kedalaman sekitar satu meter.
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, membenarkan kabar duka tersebut. “Kami mendapat informasi resmi bahwa rekan Aris Munadi telah ditemukan meninggal dunia,” ujarnya, mengutip Kompas.com.
Kronologi Hilangnya Advokat Aris Munadi
Aris Munadi dilaporkan hilang setelah berangkat dari rumah pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Ia menggunakan mobil Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF untuk menuju Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, guna menangani sebuah kasus.
Namun, sejak Sabtu (22/11/2025), Aris tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun rekan kerjanya. Istrinya, Nenden, melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas pada Senin, 24 November 2025, dengan nomor laporan SK/B/11/XI/2025/SPKT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Peradi Purwokerto membentuk Tim Pencari Fakta dan berkoordinasi dengan kepolisian di Banyumas dan Cilacap untuk melacak keberadaan Aris.
Mobil Ditemukan di Kebumen
Titik terang pencarian muncul pada Jumat, 28 November 2025, ketika mobil Toyota Calya milik Aris ditemukan terparkir di tepi jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Kendaraan tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci.
Polisi kemudian membuka mobil tersebut menggunakan kunci cadangan yang diserahkan oleh keluarga korban. Penemuan mobil ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
Empat Saksi Diamankan Polisi
Pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dari Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap berhasil mengamankan empat orang yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait hilangnya Aris Munadi. Keempat orang ini berstatus sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menyatakan bahwa keempat saksi tersebut saling mengenal dan diduga terkait dengan peristiwa yang menimpa advokat tersebut. “Kami amankan empat orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.
Kompol Guntar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari koordinasi antara Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas setelah laporan kehilangan diterima. “Setelah beberapa hari mengumpulkan bahan keterangan dari Pusat Reskrim Cilacap maupun Banyumas, kami menganalisa bersama dan menyimpulkan bahwa benar terjadi suatu peristiwa pidana,” kata Guntar, mengutip Tribunnews.
Analisa tim mengarah pada dugaan tindakan kriminal yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Dari serangkaian penyelidikan, kami menemukan bahwa korban AM telah meninggal dunia dan dikubur di hutan Kubangkangkung, Kawunganten,” ungkapnya.
Perkiraan polisi, korban telah meninggal dunia sekitar dua pekan lebih sebelum jasadnya ditemukan. Lokasi penemuan jenazah merupakan hasil kerja tim gabungan setelah memeriksa sejumlah saksi. “Yang menemukan pertama kali adalah tim gabungan. Dari hasil analisa dan keterangan saksi-saksi yang sudah kami amankan, kami bisa mengungkap lokasi korban dikubur,” jelasnya.
Penyebab pasti kematian Aris Munadi masih menunggu hasil autopsi. Pihak kepolisian belum menyimpulkan pelaku, namun terus mendalami keterangan dari keempat saksi yang telah diperiksa.
Sumber: Grid.id






