Menurut keterangan Budi Santoso, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), kasus ini berlangsung dengan sangat tragis, dan para pelaku tidak saling mengetahui satu sama lain. Diketahui bahwa kedua orang tua AP telah bercerai, dan setelah perpisahan tersebut, AP tinggal bersama ayah, paman, dan kakeknya.
Korban hidup dalam ketakutan dan menyedihkan, dan akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dari rumahnya yang terletak di Kecamatan Geger. Selama bersembunyi, dia tidur di masjid dan terpaksa berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lainnya untuk menghindari bahaya yang mengintainya.
Baca juga:Guru Meminta maaf Terkait Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong
Budi Santoso juga menjelaskan bahwa korban sebenarnya telah mencoba melaporkan kejadian ini ke polisi sebelumnya, namun laporan tersebut tidak diproses karena minimnya saksi dan ketidakmampuannya membawa identitas saat itu.