Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan, “Yang disampaikan pelaku, dia beberapa kali ke gedung dewan, ingin mengajukan kerjasama dengan fraksi namun tidak digubris. Bahkan, orang lain ditampung namun dia tidak diakomodir. Itu yang membuat pelaku kecewa. Pelaku datang namun dewan tidak ada. Yang bersangkutan melihat kamera kemudian diambil.”
Kejadian pencurian ini melibatkan kamera genggam atau handycam berikut kartu memori dan peralatan wireless yang terpasang di tripod ruang sidang Paripurna DPRD Sleman. Kasus ini terungkap pada Rabu (25/10/2024) ketika petugas protokoler DPRD Sleman melihat bahwa ada satu tripod di ruang sidang Paripurna yang tidak dilengkapi kamera. Hal ini sangat mencurigakan karena kamera tersebut biasanya selalu terpasang di tripod tersebut.
Baca juga:Website Resmi Pengadilan Negeri Sleman Diretas: Diduga Terdapat Link Situs Judi Online
Petugas protokoler bersama petugas keamanan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan bahwa ada seseorang yang tidak berizin mengambil kamera tersebut. Mereka segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dan polisi segera bergerak cepat.
Dengan bantuan rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi BAM sebagai tersangka pencurian. Dan pada jam 02.00 WIB dini hari, mereka berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Condongcatur.
Baca juga:Sosok Pelaku Tabrak Lari Bocah 9 Tahun Berinisial JB, Anggota DPRD Padang Pariaman