Pada Senin (16/10/2023), Jakarta Selatan diguncang oleh sebuah insiden pengeroyokan yang melibatkan Vadel Badjideh, pacar dari anak Nikita Mirzani yang bernama Lolly. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi headline dalam beberapa media berita.
Pengeroyokan ini melibatkan tiga pelaku, termasuk Vadel Badjideh. Dua pelaku lainnya adalah MBB alias Martin dan BMB alias Bintang. Mereka mengejutkan warga Jakarta Selatan dengan tindakan mereka yang brutal terhadap seorang anggota Babinsa TNI berinisial AE.
Kasus ini diungkap oleh pihak kepolisian yang segera bertindak cepat untuk menangani insiden ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, memberikan keterangan dalam press release tentang kasus ini dan mengungkapkan bahwa Vadel Badjideh dan kedua rekannya dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Pasal ini mengatur tentang tindakan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga:Lee Young Ae Kembali dengan Aksi Baru, Setelah Menghilang 13 Tahun