Tuntutan Utama Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa di Depan Mahkamah Konstitusi

ilustrasi unjuk rasa

Pada tanggal 15 Oktober 2023, sebuah aksi unjuk rasa yang diorganisir oleh Aliansi Mahasiswa mengguncang ibu kota, Jakarta. Demonstrasi ini dihelat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, dengan tujuan utama mengungkapkan keprihatinan terhadap netralitas dan integritas MK dalam menghadapi isu seputar batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Aksi ini menyoroti ketidakpuasan sejumlah mahasiswa terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di MK dan isu yang berkaitan dengan peran politik di dalamnya.

Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa di Depan Mahkamah Konstitusi

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa ini dimulai pada pukul 14.20 WIB dan berlangsung dengan aman, namun pihak kepolisian turut mengawal peserta demo untuk memastikan kelancaran dan ketertiban jalannya aksi. Para peserta aksi terlihat memegang spanduk besar dengan pesan-pesan tegas seperti ‘Tolak Dinasti Politik’, ‘Lawan KKN’, hingga ‘Integritas Mahkamah Konstitusi Harus Dikawal’.

Baca juga:Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa di Depan Mahkamah Konstitusi (MK): Menggugah Keresahan Netralitas dan Integritas MK

Ketidakpuasan Terhadap Proses Hukum

Salah satu mahasiswa yang turut dalam aksi tersebut menjelaskan tujuan mereka dengan ungkapan yang kuat, “Ingin mengawal terkait dengan putusan yang akan diketuk palu oleh Hakim Senin ini.” Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan putusan MK yang dijadwalkan akan dibacakan pada hari Senin, 16 Oktober.

Selain itu, mahasiswa tersebut menegaskan, “Tidak boleh adanya intervensi politik. Yang mana ketua MK berhubungan dengan Gibran.” Dalam konteks ini, mahasiswa mengacu pada isu politik yang berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diisukan berminat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Usianya saat ini, yaitu 36 tahun, masih di bawah batas usia 40 tahun yang berlaku.

Baca juga: Latar Belakang dan Alasan Putusan Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Uji Materiil terhadap Batas Usia Capres-Cawapres

Tiga Tuntutan Utama

Dalam unjuk rasa tersebut, Aliansi Mahasiswa mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Menuntut integritas MK: Mahasiswa menekankan pentingnya menjaga integritas MK sebagai lembaga yudikatif yang mandiri dan netral dalam mengambil keputusan hukum.

2. Menolak intervensi politik terhadap MK: Mereka menekankan bahwa MK harus bebas dari tekanan politik yang dapat mempengaruhi integritasnya.

3. Menolak dinasti politik: Aksi ini juga mencerminkan ketidaksetujuan terhadap praktik dinasti politik di Indonesia, di mana anggota keluarga pejabat tinggi negara mencalonkan diri untuk jabatan-jabatan publik.

Baca juga: 10 Fakta Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak Permohonan Uji Materiil terhadap Batas Usia Capres-Cawapres

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Polisi telah bersiap mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dengan mengerahkan sejumlah personel. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, menyatakan kesiapan pihak kepolisian dalam menghadapi demonstrasi ini, “Akan kami layani sesuai ketentuan dengan kekuatan personel yang cukup.” Dalam upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum, polisi juga menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional, yang akan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan gedung MK untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Selain itu, massa aksi juga diingatkan untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Uji Materiil terhadap Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

Peran Aktif Masyarakat Sipil

Unjuk rasa ini memberikan suara kepada para mahasiswa yang merasa perlu untuk mengawal dan mengingatkan pentingnya netralitas dan integritas MK dalam mengambil keputusan hukum yang signifikan bagi negara. Ini adalah cerminan dari peran aktif masyarakat sipil dalam memastikan lembaga-lembaga negara tetap berfungsi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Dalam konteks politik yang terus berubah, peran mahasiswa dan aktivis masyarakat sipil sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan menjaga negara tetap pada jalur demokratisnya. Demonstrasi ini menjadi satu dari banyak wujud kebebasan berpendapat dan berunjuk rasa yang merupakan pijakan penting dalam sebuah masyarakat demokratis seperti Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *