Data dan Fakta terkait Penangkapan Darsono, Kakek 64 Tahun Pengedar Narkoba dari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

ilustrasi penangkapan

Kisah kehidupan Darsono (64), seorang penduduk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), adalah cerminan nyata tentang bagaimana seseorang bisa terperosok ke dalam lingkaran gelap perdagangan narkoba. Darsono, yang seharusnya hanya menjadi seorang petani yang sibuk dengan aktivitas pertaniannya, akhirnya terlibat dalam peredaran barang terlarang yang merenggut banyak nyawa. Artikel ini akan mengungkapkan bagaimana Darsono terseret ke dalam dunia kriminal narkoba dan bagaimana polisi berhasil menangkapnya saat ia menjual narkoba.

Latar Belakang

Bacaan Lainnya

Kejadian tragis ini bermula pada hari Jumat, 13 Oktober 2023, ketika Darsono mencoba menjual narkoba di Kilometer 60, Jalan Servo Lintas Raya, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi. Kejadian ini sendiri sudah cukup mengejutkan, tetapi yang membuatnya lebih mengerikan adalah bahwa Darsono tanpa sadar menjual narkoba kepada seorang polisi yang sedang menyamar sebagai calon pembeli.

Baca juga: https://selebriti.co.id/17999/pria-ditembak-di-leher-saat-tagih-utang-ini-kronologinya/

Informasi dari Masyarakat

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, bersama Kasat Narkoba, Iptu Hamdani, mengungkapkan bahwa penangkapan Darsono adalah hasil dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Informasi ini diperoleh dari masyarakat setempat yang memberikan laporan bahwa di salah satu warung kopi di Jalan Servo KM 60, Desa Benuang, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penyelidikan dan Penyamaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *