Siapa Perantara Pemberi Uang Damai ke Keluarga Dini? Terungkap Faktanya

Ronald Tannur dan ayahnya

Dalam konteks kasus penganiayaan yang melibatkan Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang akhirnya meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya, Ronald Tannur, di Surabaya, ditemukan penolakan yang tegas dari keluarga korban terhadap segala upaya yang berpotensi mengintervensi proses hukum untuk meringankan hukuman tersangka.

Baca juga: DiDuga Rekan Ayah Ronald Tannur Menawarkan Uang Damai Kepada Keluarga Dini Sera Afrianti

Bacaan Lainnya

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah pemberian uang damai. Menurut kesaksian Elsa Rahayu, adik korban yang berusia 25 tahun,  Selasa (10/10), keluarganya dan dirinya didatangi oleh seorang individu yang mengklaim sebagai anggota DPR-RI dan memiliki hubungan dalam satu komisi dengan ayah Ronald Tannur, yang merupakan pelaku dalam kasus tersebut.

Elsa menjelaskan, “Pada hari itu, salah satu anggota keluarga kami, yang dikenal sebagai Fauzi, mengunjungi kami sebagai perantara dan mengklaim keterkaitannya dengan Partai PKS. Dia mengklaim bahwa ia adalah anggota komisi yang sama dengan ayah Ronald dan dia diinstruksikan untuk mengunjungi kami.”

Baca juga: Profil Edward Tannur Anggota DPR Ayah dari Ronald Tannur, Tersangka penganiayaan hingga Tewas Perempuan di Surabaya

Fauzi, yang mendapatkan instruksi dari ayah Ronald, berusaha untuk mengajak keluarga korban untuk bertemu dengan keluarga Ronald Tannur. Selain itu, ia mengetahui alamat keluarga korban.

Elsa juga mengungkapkan bahwa Fauzi berkomitmen untuk memberikan santunan kepada anak korban yang saat itu masih bersekolah di kelas 6 SD. Namun, Fauzi menyarankan agar santunan tersebut diberikan melalui transfer, bukan dalam bentuk uang tunai, dengan alasan jumlah yang signifikan. Fauzi juga meminta agar informasi mengenai tawaran ini tetap dirahasiakan dan hanya diketahui oleh pihak keluarga korban.

Baca juga: Hotman Paris Mendesak Penggunaan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan Terhadap Ronald Tannur

Elsa juga menyebutkan bahwa keluarga pelaku memiliki rencana untuk mengunjungi rumah duka pada hari yang sama atau besok, yakni pada Kamis (12/10). Ini merujuk pada pengakuan individu yang mendatangi mereka, yang menyatakan bahwa keluarga Ronald Tannur berniat memberikan santunan, terutama kepada anak korban yang saat itu masih bersekolah di kelas 6 SD.

Namun, Elsa merasa bingung dan memutuskan untuk berkomunikasi dengan pengacara Dini, yakni Dimas Yemahura. Dimas dengan tegas menegaskan bahwa keluarga korban telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai isu yang beredar di media massa, termasuk dugaan itikad buruk atau upaya intervensi yang bertujuan untuk mempengaruhi keluarga Dini dalam rangka mencapai perdamaian atau menerima uang sebagai upaya untuk meringankan hukuman tersangka yang bertanggung jawab atas tindakan tragis terhadap saudara Dini Sera Afrianti.

Dimas menekankan, “Keluarga menolak tegas segala bentuk pemberian. Apakah itu berupa santunan atau uang tali asih yang jelas-jelas memiliki niat untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.” Pernyataan ini disampaikan oleh Dimas