Update Kasus Ronald Tannur, Sempat bilang Tewas Gegara Asam Lambung

ronald tannur

Kematian tragis Dini Sera Afrianti, yang akrab disapa DSA (29 tahun), telah mengejutkan banyak pihak dan meninggalkan duka yang mendalam, terutama bagi seorang teman yang memilih untuk tidak disebutkan namanya. Kronologi peristiwa ini telah mengungkapkan sisi gelap hubungan DSA dengan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31 tahun).

Awalnya, semua bermula saat DSA dan Ronald bertemu di tempat hiburan malam di sekitar kantor TVRI di Jl Mayjend Sungkono, Surabaya. DSA, yang sebelumnya bekerja sebagai pemandu karaoke, sering kali bolos kerja tanpa alasan yang jelas, yang akhirnya menyebabkannya berhenti dari pekerjaannya.

Bacaan Lainnya

Teman DSA yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan, “Info yang saya dapat, dia mendapat pacar. Pacarnya bersedia untuk membiayai hidup Dini Sera Afrianti. Oleh karena itu, DSA memutuskan untuk berhenti bekerja.”

Hal ini merupakan hal yang lumrah di dunia malam, di mana seorang pemandu karaoke sering kali berhenti bekerja setelah mendapatkan pacar yang mampu menyokong kehidupannya.

Setelah itu, teman DSA mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan DSA, karena DSA tampaknya telah memblokir kontak dengan teman-temannya di dunia malam. Namun, menurut informasinya, DSA dan Ronald tinggal bersama di sebuah apartemen di dekat Pakuwon, Surabaya Barat.

Kronologi kematian tragis DSA mengungkap bahwa Ronald sempat mendatangi Polsek Lakarsantri untuk melaporkan kematian seseorang, namun tidak secara jelas menjelaskan bahwa kematian itu disebabkan oleh penganiayaan di sebuah tempat karaoke di Surabaya.

Kuasa hukum DSA, Dimas Yemahura Alfarauq, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan awal dari pihak berwenang. Ia merasa bahwa petugas Polsek Lakarsantri tidak melakukan penyelidikan yang memadai untuk mengungkap penyebab sebenarnya kematian DSA.

“Kami juga mengkritisi, karena si Ronald kuat dugaan melakukan laporan palsu ke Polsek Lakarsantri yang diterima,” ujar Dimas.

Sebagai tindak lanjut, Dimas berencana untuk melaporkan tiga anggota Polsek Lakarsantri ke Sie Propam Polrestabes Surabaya, termasuk eks Kapolsek Lakasantri Kompol HM, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu SN, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP HW.

Kronologi ini memberikan gambaran lebih jelas tentang bagaimana tragedi kematian DSA terjadi dan mengungkapkan perjuangan hukum yang masih akan dihadapi oleh pihak yang terlibat dalam kasus ini