Prof Eddy: Luar biasa, Jessica Wongso Selama Kasus Mirna Salihin dan Tentang kepribadian ganda

prof eddy

Mengungkap Rasa Kagum Terhadap Jessica Wongso

Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiarej, yang lebih dikenal dengan sebutan Prof Eddy, pernah menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin. Namun, hal yang mengejutkan adalah pengakuan Prof Eddy yang mengatakan bahwa ia kagum pada Jessica Wongso selama proses persidangan berlangsung.

Prof Eddy melihat Jessica Wongso sebagai sosok yang sangat tenang, meskipun statusnya saat itu adalah terdakwa dalam kasus pembunuhan. Penilaiannya juga didukung oleh analisa seorang dokter. Menurut Prof Eddy, “Iya (kagum) karena ini luar biasa ya, dia luar biasa, bisa menyembunyikan itu dengan tenang. Dan itu pun disimpulkan dengan Dokter Nathalie dalam BAP-nya, dia ahli psikiatri forensik, bahwa orang ini memang sangat tenang.” Hal ini menjadi sorotan menarik, mengingat kerumitan kasus Mirna Salihin.

Bacaan Lainnya

Kepribadian Ganda Jessica Wongso

Prof Eddy juga mengutip keterangan seorang psikiater yang menyatakan bahwa Jessica Wongso memiliki kepribadian ganda. “Kalau kita melihat keterangan psikolog maupun psikiater dia memang memiliki kepribadian ganda. Dia bisa baik banget tapi dia juga bisa tiba-tiba tanpa alasan melakukan kekerasan. Itu hebatnya di situ,” terang Edward Omar Syarif Hiarej. Ini menjadi catatan menarik dalam perjalanan hukum yang kompleks ini.

Namun, Prof Eddy juga menekankan bahwa kehadirannya di media hanya untuk memberikan pemaparan sesuai dengan kapasitasnya sebagai seorang profesor hukum pidana yang ahli dalam perkara tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati putusan pengadilan, terutama karena kasus Jessica Wongso telah melalui berbagai tahap banding dan peninjauan kembali tanpa adanya perbedaan pendapat dari hakim-hakim yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini menjadi salah satu yang paling diperdebatkan dalam sejarah peradilan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *