Polisi tengah menyelidiki kasus perundungan atau bullying yang telah menjadi viral di media sosial. Kejadian ini melibatkan sekelompok anak yang melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur. Empat orang terduga pelaku perundungan tersebut telah diperiksa oleh pihak berwenang.
Kombes Yusuf Sutejo, Kadiv Humas Polda Kalimantan Timur, mengatakan bahwa peran empat pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) masih dalam tahap penyelidikan. Selain pelaku, sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran di balik peristiwa perundungan ini.