Dea OnlyFans Bebas, Mengaku Menyesal Hadir Di Podcast

dea onlyfans

Setelah satu tahun terjerat dalam kasus hukum terkait perdagangan konten asusila di dunia maya, Dea OnlyFans kini secara resmi dinyatakan bebas murni dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kasus ini bermula pada Maret 2022, ketika Dea OnlyFans diamankan oleh pihak berwenang terkait konten dewasanya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Dea dengan vonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta, yang dapat digantikan dengan kurungan selama 2 bulan jika denda tidak dibayar.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapatkan kebebasannya, Dea mengungkapkan bahwa dia tidak ingin lagi melanjutkan karir sebagai “konten kreator dewasa.” Keputusannya ini didasarkan pada pemahaman bahwa membuat konten video dewasa memiliki risiko hukum yang besar.

Baca juga: Dea OnlyFans Bebas Murni Setelah Setahun Terjerat Kasus Konten Asusila

“Aku enggak mau lanjutin karir sebagai ‘konten kreator dewasa’,” ujar Dea OnlyFans seperti yang dilaporkan oleh Tribunnews.com pada Rabu (29/09/2023). Dia juga menyatakan bahwa dia sekarang menyadari bahwa perbuatannya di masa lalu melanggar hukum dan dilarang oleh undang-undang.

Setelah mendapatkan kebebasannya, Dea kembali aktif di media sosial Instagram pribadinya. Dia merayakan kebebasannya melalui Instagram Story-nya dengan ucapan, “Finally my day has come. Thank u so much for everything guys,” lengkap dengan emoji menangis. Ia juga membagikan foto berkas yang dicap dengan tulisan ‘Bebas Murni’.

Selain itu, Dea juga mengungkapkan perubahan dalam penampilannya dan mengakui bahwa dia menyesal pernah hadir dalam suatu podcast yang kemudian menjadi penyebab dia tersandung kasus ini. Meskipun tidak menyebutkan nama Deddy Corbuzier secara langsung, Dea mengakui penyesalannya atas kehadirannya dalam podcast tersebut, yang merupakan tempat delapan orang lainnya juga ditangkap oleh polisi setelah menjadi bintang tamu di acara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *