Dea OnlyFans Bebas Murni Setelah Setahun Terjerat Kasus Konten Asusila

dea onlyfans

Sebuah tahun telah berlalu sejak Dea OnlyFans terseret dalam kasus hukum karena terlibat dalam perdagangan konten asusila di dunia maya. Namun, kini, Dea OnlyFans telah dinyatakan bebas murni dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kabar kebebasannya disampaikan langsung oleh Dea melalui akun media sosialnya, menandai akhir dari masa yang sulit dalam hidupnya. Diketahui bahwa Dea ditangkap pada Maret 2022 karena kasus pornografi yang mencuat.

Bacaan Lainnya

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Dea OnlyFans dengan vonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp300 juta, yang dapat digantikan dengan kurungan selama 2 bulan jika denda tidak dibayar.

Namun, setelah mendapatkan kebebasan, Dea mengungkapkan bahwa dia tidak ingin melanjutkan karir sebagai “konten kreator dewasa.” Keputusannya ini didasari oleh pemahaman bahwa membuat konten video dewasa memiliki risiko hukum yang besar.

“Aku enggak mau lanjutin karir sebagai ‘konten kreator dewasa’,” ujar Dea OnlyFans Rabu (29/09/2023). Dea mengakui bahwa dia sekarang menyadari bahwa perbuatannya di masa lalu melanggar hukum dan dilarang oleh undang-undang.

Setelah mendapatkan kebebasannya, Dea kembali aktif di media sosial Instagram pribadinya. Dia juga berbagi cerita tentang perubahan fisiknya selama mendekam di penjara, dengan mengungkapkan bahwa berat badannya naik sebanyak 10 kilogram.

Dea OnlyFans merayakan kebebasannya melalui Instagram Story-nya dengan ucapan, “Finally my day has come. Thank u so much for everything guys,” lengkap dengan emoji menangis. Ia juga membagikan foto berkas yang dicap dengan tulisan ‘Bebas Murni’ sebagai bukti pembebasannya.

Selain itu, Dea juga mengungkapkan perubahan dalam penampilannya dan dengan santai menyatakan bahwa ia telah naik 10 kilogram selama masa tahanannya di penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *