Cilacap, Jawa Tengah – Polisi telah berhasil menangkap dua pelaku bullying yang melakukan perundungan terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Kejadian tragis ini mencuat setelah video perundungan tersebut viral di media sosial. Pelaku bullying tersebut diidentifikasi sebagai MK (15 tahun) dan WS (14 tahun), sementara korban yang mengalami tindakan kejam ini adalah RF (sebelumnya ditulis FF) yang berusia 14 tahun.
Baca juga: Kondisi Terkini Siswa SMP Korban Bullying Di Cilacap
Peristiwa perundungan ini terjadi pada Selasa (26/9/2023) dan pertama kali diduga karena masalah asmara. Namun, menurut polisi, motifnya diduga terkait dengan status keanggotaan dalam sebuah geng.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengungkapkan bahwa kedua pelaku menjadi marah atas pernyataan korban yang mengaku sebagai anggota kelompok atau geng yang disebut “Basis.”