Jakarta, Senin (25/9/2023) – Perdebatan sengit antara Codeblu dan Farida Nurhan yang dimulai dari review negatif tentang Warung Nyak Kopsah telah mencapai titik kritis. Kedua tokoh media sosial ini terlibat dalam perdebatan sengit di platform media sosial, dengan tudingan dan saling tantangan.
Namun, yang membuat perdebatan ini semakin rumit adalah tindakan yang dikenal sebagai “doxing” yang dilakukan oleh Farida Nurhan. Doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin, seperti foto, alamat rumah, nomor ponsel, dan data personal lainnya.
Dalam kasus ini, Codeblu mengambil tindakan hukum dengan mengajukan laporan resmi kepada Polda Metro Jaya pada 25 September 2023. Dalam laporan tersebut, Codeblu menuduh beberapa pihak melakukan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Baca juga: Codeblu Serius Polisikan Farida Nurhan Setelah Layangkan Somasi Terbuka