Baca juga: Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun: Bukti-Bukti Disampaikan di Pengadilan
Adrianus Agil juga enggan berspekulasi tentang peluang Virgoun dalam mendapatkan hak asuh anak setelah menghadirkan dua saksi ahli yang memiliki gelar doktor.
“Terkait peluang, yang menentukan hakim. Yang pasti kami menghadirkan saksi yang profesional sesuai keilmuan mereka dengan harapan menguatkan argumentasi jawaban gugatan kami, agar Hakim memutus sesuai eksepsi yang kami ajukan,” tandasnya.