Baca juga:Kuasa Hukum Koes Plus Klarifikasi Larangan Membawakan Lagu Koes Plus
Menggigit bibir, Irwan menyampaikan bahwa lagu tersebut terdaftar secara resmi di publisher atau lembaga kolektif royalti seperti KCI atau Wami atas dua nama pencipta tersebut. Sialnya, larangan dari Ndhank membuatnya semakin bingung. “Jadi kalau Ndhank melarang, kan ada Irwan di situ. Masa gue menerima lagu ciptaan itu dilarang dibawakan oleh Ndhank. Gak bisa,” jelasnya dengan nada frustrasi.
Konflik semakin rumit ketika Irwan mencoba membedah situasi ini. Jika lagu ini hanya ciptaan Ndhank, Irwan bersedia menghormati larangan tersebut. Tapi faktanya, selama ini Ndhank dan Irwan sama-sama tercatat sebagai pencipta di lagu tersebut, yang tentu saja menciptakan dilema besar bagi band Stinky.