Mahkamah Konstitusi Indonesia sedang dalam sorotan publik setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengumumkan putusan kontroversial mereka. Dalam sidang yang digelar pada 7 November 2023, MKMK menyatakan bahwa Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap etika hakim. Hasilnya? Pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Pelanggaran Etik yang Menentukan Dalam pengumuman resmi yang dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dipastikan bahwa Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat terkait etika hakim. Putusan ini telah mengguncang dunia hukum Indonesia dan menjadi topik utama dalam berita nasional.