Di tengah kabar tragis yang mengguncang Blitar, Jawa Timur, seorang pria berinisial AS (46) ditangkap atas tuduhan pembunuhan mengerikan terhadap seorang pria yang dikenal dengan inisial WGM. Motif pembunuhan yang mengerikan ini adalah cemburu tak terkendali, ketika AS menduga istrinya berselingkuh dengan korban.
Kejadian ini menghadirkan catatan kelam dalam dunia kriminalitas, dan polisi berada di depan panggung untuk mengungkap kebenaran di balik kejahatan yang terjadi.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, menceritakan bagaimana petugas berhasil menangkap pelaku AS setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti penting.
Baca juga:Alvin Faiz Dituduh Menjual Tanah Wakaf oleh akun anonim
Penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (25/11/2023) di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Kepolisian bekerja keras dengan metode survaillance, operasi penyamaran, dan penyelidikan siber. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu singkat, 12 jam setelah kejahatan terjadi.