Agus Supriadi, Kasatreskrim Polresta Banyumas, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap penyebab jembatan kaca pecah. Petugas kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik dan pengelola wisata, untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa jembatan kaca di The Geong telah beroperasi selama 11 bulan tanpa sertifikat layak fungsi. Hal ini menjadi bukti bahwa perlunya peraturan yang ketat dan pengawasan yang baik dalam industri pariwisata, terutama yang melibatkan wahana-wahana yang berpotensi berbahaya.
Selain itu, ketebalan, lebar, panjang, dan tinggi jembatan kaca yang digunakan juga menjadi fokus penyelidikan. Kedalaman analisis ini menunjukkan pentingnya mengukur dengan akurat dan merinci semua aspek wahana kaca yang mungkin berpotensi berbahaya.
Insiden tragis ini telah mengingatkan kita semua akan pentingnya memastikan keamanan di semua tempat wisata. Penutupan sementara wahana jembatan kaca di Banyumas adalah tindakan yang perlu untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem keamanan di seluruh negeri. Keamanan pengunjung harus selalu menjadi prioritas utama, dan inilah pelajaran berharga yang kita semua dapat ambil dari insiden mengerikan ini.