Penganiayaan Mantan Istri oleh Oknum Anggota TNI di Pengadilan Agama Bengkulu Gegara Harta Gono-Gini

ilustrasi ditampar

Dari sini, Tri mencoba membujuk mantan suaminya untuk membahas masalah harta gono gini dan rumah yang selama ini mereka tempati selama menikah. Tri merasa bahwa rumah itu adalah milik bersama, dan dirinya telah berkontribusi selama 5 tahun pernikahan mereka.

Baca juga:Protes Jalan Rusak: Aksi Mancing Malah Mobil Pejabat Bengkulu Lewat Tanpa Malu

Bacaan Lainnya

“Jadi saya disitu niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana kedepannya, karena ini sudah mau selesai. Saya bilang gini, ini rumahnya gimana, trus dia bilang ya sudah kamu pikirlah. Trus saya bilang buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua,” jelas Tri.

Tri kemudian kembali ke dalam mobil untuk membuat surat perjanjian tersebut. Setelah menyelesaikan surat, ia kembali mendatangi mantan suaminya dengan harapan mendapatkan tanda tangannya. Namun, surat tersebut justru ditepis oleh mantan suaminya dan dirobek di depan mata Tri.

Baca juga:Kronologi Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung dan Mahasiswi Digerebek Terkait Tindak Pidana Asusila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *