Oknum Anggota TNI Menganiaya Mantan Istri di Pengadilan Agama

ilustrasi penganiayaan cewek

Tri kemudian memberanikan diri untuk menghadapi mantan suaminya, yang sedang bersama beberapa anggota TNI lainnya di lokasi. Dia juga meminta izin kepada beberapa perwira TNI yang ada di sana untuk bisa berbicara dengan mantan suaminya.

Baca juga:Ronald Tannur Dijerat dengan Pasal Penganiayaan, Bukan Pembunuhan, Pakar Hukum Pidana Berkomentar

Bacaan Lainnya

Para perwira TNI tersebut mengizinkannya dan mempersilahkan Tri untuk berbicara dengan mantan suaminya. Mereka berencana untuk membahas masalah harta gono-gini dan rumah yang mereka tempati selama pernikahan.

Menurut Tri, rumah tersebut adalah kepemilikan bersama, dan dia juga telah memberikan kontribusi dengan bekerja selama 5 tahun selama pernikahan mereka. “Jadi saya disitu niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana kedepannya, karena ini sudah mau selesai. Saya bilang gini, ini rumahnya gimana, trus dia bilang ya sudah kamu pikirlah. Trus saya bilang buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua,” kata Tri.

Baca juga:Deasy Bouman(Buka di tab peramban baru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *