Kronologi Dokter Gigi Diserang dengan Pisau di Tempat Prakteknya

dokter gigi diserang

Pada malam Sabtu, tanggal 22 Oktober 2023, sebuah peristiwa mengerikan mengguncang kota Bandung, Jawa Barat. Seorang dokter gigi muda berinisial Vissi El Alexandra (28) menjadi korban serangan brutal oleh seorang pria yang dikenal sebagai SM. Tempat praktek Vissi, yang terletak di ruko Paskal 23, Jalan Pasir Kaliki, menjadi saksi bisu dari aksi kekerasan yang dialami oleh dokter gigi ini.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam yang tenang, ketika Vissi sedang berada di tempat prakteknya. Dia berupaya memberikan layanan kesehatan gigi kepada pasien-pasien setianya. Namun, kesenangan malam Sabtu itu segera berubah menjadi mimpi buruk yang tak terlupakan.

Bacaan Lainnya

Baca juga:Nagita Slavina

Saat SM memasuki tempat praktek Vissi, rasa aman dan ketentraman yang ada tiba-tiba sirna. Pria itu dengan ganas mendekati Vissi, dan tanpa ampun, memulai serangan brutalnya. Dalam serangan itu, Vissi diserang dengan pukulan dan ditikam dengan sebilah pisau tajam.

dokter gigi diserang

Aksi kekerasan tersebut direkam oleh kamera CCTV di tempat praktek dokter gigi tersebut. Video tragis ini segera menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan di seluruh negeri.

Peristiwa tragis ini tidak hanya membuat luka fisik pada Vissi, tetapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam. Vissi mengungkapkan bahwa sebelum serangan mengerikan itu, dia menerima ancaman melalui pesan di platform media sosial, khususnya Instagram. Ancaman ini membuatnya merasa cemas dan khawatir.

Baca juga:Gigi Hadid: Kritik dan Kontroversi atas Dukungannya untuk Palestina

Vissi menjelaskan bahwa dalam momen tragis itu, SM tiba-tiba muncul di tempat prakteknya. Pelaku dengan kasar menembus ke dalam, mengancam nyawanya, dan menyerangnya dengan sebilah pisau yang mengancam nyawanya.

“Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. Benar-benar menempel leher dengan pisau,” ungkap Vissi dengan nada gemetar, mencoba mengingat kembali momen mengerikan itu. Kekerasan fisik dan ancaman nyawa ini meninggalkan bekas yang dalam pada Vissi, yang sekarang merasa trauma untuk menceritakan peristiwa tragis tersebut.

“Saya agak trauma menceritakannya,” ujarnya pada Senin (23/10/2023). Kecemasan dan trauma yang dialami Vissi akibat serangan brutal tersebut sangat memprihatinkan.

Vissi segera melaporkan serangan keji ini ke Polresta Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca juga:Israel Menyentil Gigi Hadid Karena Dukungannya untuk Palestina

“Laporan hari Sabtu tanggal 21 Oktober, sekarang anggota masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kombes Budi.

Setelah menerima laporan serangan tersebut, pihak berwenang segera melacak dan mendatangi kediaman pelaku, SM, yang tinggal di Jalan Taman Holis, Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Namun, upaya penangkapan pelaku tidak berjalan mulus. Orang tua SM, yang tinggal di rumah tersebut, menolak memberikan izin kepada penyidik Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon untuk memasuki rumah mereka. Padahal, pihak kepolisian telah membawa surat perintah penangkapan terhadap SM.

dokter gigi diserang

Petugas juga memberikan peringatan berulang kali kepada SM untuk menyerahkan diri. Namun, peringatan tersebut tak diindahkan oleh pelaku.

Baca juga:Gigi Hadid Jelaskan Pandangannya Dukung Palestina, Jangan Misinterpretasi

“Atas nama Undang-Undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri,” tegas Kanit binmas Polsek Bandung Kulon, Ipda Suhendar, melalui pengeras suara. Penegakan hukum yang tegas dan sesuai dengan aturan yang berlaku adalah langkah yang diambil oleh aparat kepolisian untuk menangani kasus ini.

Namun, karena peringatan terus diabaikan, aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas. Mereka mendobrak pagar rumah pelaku dan berhasil meringkus SM di dalam rumahnya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, mengonfirmasi bahwa SM telah resmi menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Bandung.

“Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri,” jelas Kompol Agta Bhuwana Putra.

Baca juga:Taeyeon SNSD Mempunyai Kemiripan Karir Dengan Chen EXO

Pelaku disangkakan berdasarkan Pasal 351 dan 335 KUHP, yang mengatur tindak pidana penyerangan dan penganiayaan. Ancaman hukuman untuk pelaku adalah penjara selama tiga tahun.

Meskipun hukuman penjara pelaku berada di bawah lima tahun, hukum tetap berlaku. Kompol Agta Bhuwana Putra menegaskan bahwa SM akan tetap ditahan.

“Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Meskipun masuk dalam pengecualian, namun kita akan memastikan bahwa pelaku tetap berada di balik jeruji penjara,” tutupnya.

Serangan keji terhadap dokter gigi muda ini adalah contoh yang sangat memprihatinkan tentang tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Semoga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal dan tindakan pencegahan lebih lanjut dapat diambil untuk menjaga keamanan dan keamanan warga kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *