Dua pemuda, yang diidentifikasi dengan inisial A alias RS (18) dan RJ (13), telah mengejutkan Siantar, Sumatera Utara, dengan perbuatan keji yang dilakukan pada hari Senin, 23 Oktober 2023. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemis disabilitas dan merampas uang korban senilai Rp 200 ribu. Peristiwa ini telah mengguncang hati banyak orang dan mendemonstrasikan betapa terang-terangan tindakan kejam bisa merusak masyarakat.
Korban yang menjadi sasaran perbuatan keji ini adalah Marado Hutapea, seorang perantau yang asalnya dari Tarutung, Tapanuli Utara, dan saat kejadian tinggal di Siantar. Marado adalah seorang pekerja keras yang mencari nafkah sebagai pedagang barang bekas. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ia tinggal di tempat sederhana dan mengumpulkan uang dari hasil penjualan barang-barang bekas.
Baca juga:Inilah Perasaan Marshanda Ketika Melihat Foto Ayahnya Jadi Pengemis
Namun, malam tersebut adalah malam yang tragis dalam hidup Marado. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari ketika Marado tertidur lelap sambil memegang beberapa lembar uang yang ia peroleh dari hasil kerja kerasnya. Momen ini, yang seharusnya menjadi saat-saat ketenangan, justru menjadi saat yang penuh ketegangan ketika dua pemuda, A alias RS dan RJ, yang ternyata positif mengonsumsi narkoba, memutuskan untuk mengambil uangnya.
Ketika korban yang berada dalam posisi yang sangat rentan ini tertidur pulas dengan uangnya di tangan, para pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk mencuri uang yang ia pegang. Tindakan ini sendiri sangat kejam, tetapi itu tidak cukup bagi para pelaku. Mereka juga memutuskan untuk melakukan penganiayaan yang sadis terhadap korban yang sudah dalam keadaan sulit.