Tindakan kejam terhadap seorang pengemis disabilitas di Siantar, Sumatera Utara, mengguncang hati banyak orang. Peristiwa tragis ini melibatkan dua pemuda, berinisial A alias RS (18) dan RJ (13), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, Marado Hutapea, serta merampas uangnya senilai Rp 200 ribu. Kejadian ini terjadi pada Senin, 23 Oktober 2023, dan telah menimbulkan keprihatinan mendalam.
Marado Hutapea adalah seorang perantau asal Tarutung, Tapanuli Utara, yang tinggal di Siantar. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Marado bekerja sebagai pedagang barang bekas dan mengandalkan penghasilan yang ia peroleh dari aktivitas ini. Namun, hidupnya yang sulit harus mengalami kisah tragis pada malam yang fatidik.
Baca juga:Polisi Menangkap Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Pengemis Disabilitas
Kejadian ini terjadi pada malam hari, saat Marado Hutapea tertidur pulas dengan beberapa lembar uang yang dia peroleh melalui jerih payahnya. Di saat yang penuh kerentanan ini, dua pelaku, A alias RS dan RJ, yang disebut positif mengonsumsi narkoba, melihat peluang untuk merampas uang korban yang juga seorang difabel.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, menjelaskan kronologi peristiwa tragis ini. “Dua orang pelaku melihat korban tertidur sambil memegang uang sekitar Rp 200 ribu dan ada niat dari kedua pelaku untuk mengambil uang tersebut sehingga keduanya melakukan penganiayaan dengan menarik jaket, memukuli, dan menginjak-injak korban yang tak berdaya,” kata Kapolres.