Cekcok berujung Duel Mematikan di Kafe Mutiara Buton, Cemburu Buta Merenggut Nyawa

Pada suatu malam yang kelam di Kafe Mutiara Buton, sebuah kejadian mengerikan terjadi saat dua pria terlibat dalam cekcok yang akhirnya berujung pada sebuah duel mematikan. Kabar tragis ini datang dari Dusun Derik RT 012/004, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakjaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Duel ini tidak hanya merenggut kedamaian malam itu, tetapi juga merenggut satu nyawa akibat luka tusuk yang dalam. Kejadian mengerikan ini terjadi pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga:Ayu Aulia Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan setelah Dilaporkan oleh Tunangannya

Cekcok ini berawal dari cemburu buta yang membakar dengki di dalam seorang pria, memicunya untuk bertindak nekat. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa pelaku dan korban awalnya terlibat dalam cekcok di sebuah Cafe Mutiara Buton. Sementara itu, korban ditemani oleh seorang pemandu lagu karaoke.

Pelaku, yang bernama S (31 tahun), saat itu terlibat dalam cekcok dengan korban, RK (44 tahun), yang ditemani oleh pemandu lagu karaoke berinisial A (23 tahun). Ketegangan semakin meningkat ketika S merasa cemburu buta saat melihat korban dilayani oleh pemandu lagu, yang ternyata merupakan langganan pelaku ketika berkunjung ke kafe tersebut.

Baca juga:Kim Go Eun Kencan Buta dengan Gong Yoo? Benarkah?

Saat korban berusaha pulang dengan sepeda motor (T3614 ZD), ia ditabrak oleh pelaku yang saat itu sedang mengemudikan mobil (E 1768 QH). Kecelakaan ini menjadi pemicu cekcok dan keributan yang akhirnya berujung pada aksi kejam yang tidak terduga.

Dalam keadaan mabuk, kedua pelaku terlibat dalam perkelahian yang mematikan. Pelaku menusuk korban hingga tiga kali di bagian dada dan perut, mengakibatkan korban terjatuh dan tersungkur berlumuran darah.

Baca juga:Kim Go Eun Kencan Buta dengan Gong Yoo? Benarkah?

Kapolres Subang menjelaskan bahwa kedua pelaku dalam keadaan mabuk selama peristiwa tersebut, yang kemudian memunculkan pertengkaran sengit yang berakhir dengan tragedi memilukan. Melihat korban terluka parah dan berlumuran darah akibat tusukan pelaku yang menggunakan pisau lipat, pelaku akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit PMC Pamanukan.

Sayangnya, nyawa korban tidak dapat terselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat tiba di rumah sakit. Pihak berwenang juga menyebutkan bahwa korban meninggal sehari setelah insiden tragis ini.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Subang setelah mendapatkan laporan dari istri korban, yang berinisial W (42 tahun). Dengan berbekal laporan istri korban, petugas kepolisian segera memeriksa sejumlah saksi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang relevan.

Baca juga:Lirik dan Makna Lagu Sumpah I Love You – Dewa19 Feat Lesti Kejora

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit mobil Ayla milik pelaku, satu unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban, serta pakaian yang dikenakan oleh korban saat serangan terjadi.

Akibat perbuatan sadisnya, pelaku S saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan menghadapi ancaman hukuman yang serius. Ia dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.

Baca juga:Terbang dari Papua ke Sulsel, Pria Ini Habisi Nyawa Pelaku Pemerkosa Istrinya

Insiden mengerikan ini sekali lagi mengingatkan kita akan bahayanya cemburu buta dan konflik yang tak terkendali. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa kekerasan tidak pernah merupakan solusi yang benar, dan penyelesaian konflik yang bijak selalu dianjurkan. Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di masa mendatang, dan keluarga korban dapat menemukan kedamaian dalam proses penyembuhan mereka.