Pemilik Hotel Mustika Pelangi Jepara Tewas dianiaya mantan suami

ilustrasi meninggal

Pemilik Hotel Mustika Pelangi Jepara, seorang perempuan berusia 44 tahun dengan inisial T, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (19/10) sekitar pukul 17.30. Kejadian ini menggegerkan warga di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Jepara, yang merasa terkejut dan dilanda duka mendalam oleh berita kematian tragis tersebut.

Awal mula dari penemuan ini bermula ketika suaminya, Rudi Haryanto, memberi kabar kepada dua anaknya yang sedang berada di Hotel Mustika. Ia memberi tahu bahwa ibu mereka telah meninggal di rumah. Tanpa ragu, kedua anak T segera menuju rumah untuk memastikan kabar tersebut. Lokasi kejadian berada di RT 01/RW 01, Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Jepara, di mana sang korban ditemukan sudah tak bernyawa.

Bacaan Lainnya

Baca juga:Keluarga Koes Plus Larang Band T Koes Bawakan Lagu-Lagu Koes Plus sebagai Pembelajaran

Ketika T ditemukan, ia berada di atas tempat tidur di ruang tengah rumahnya. Namun, yang lebih mengejutkan, ada sejumlah luka dan memar yang tampak di tubuh korban. Keadaan ini semakin memperparah ketegangan yang dirasakan oleh keluarga korban dan warga sekitar.

Pemeriksaan awal oleh dokter dari Puskesmas Mayong 2 mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polsek Mayong segera mendapatkan laporan tentang kejadian ini dan sekitar pukul 20.00, tim Identifikasi Fisik (Inafis) Polres Jepara tiba di lokasi kejadian.

Baca juga:Identitas dan Kronologi Penganiayaan Wanita Ditemukan Bersimbah Darah di Hotel Banjarsari, Solo

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, menjelaskan bahwa pertama kali jasad korban ditemukan oleh mantan suaminya, Rudi Haryanto. Selain itu, dalam pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Mayong 2, ditemukan luka dan memar pada tubuh T. Kejadian yang penuh misteri ini telah menyebabkan ketakutan dan kekhawatiran di antara penduduk setempat.

Korban kemudian dibawa ke RSUD R.A. Kartini Jepara untuk menjalani proses otopsi yang dilakukan oleh tim dari Dokter Polda Jateng. Hingga dini hari Jumat (20/10) pukul 01.00, proses otopsi masih berlangsung. Dugaan sementara adalah bahwa T telah menjadi korban pembunuhan, mengingat adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Baca juga:Penusukan Wanita di Hotel Banjarsari, Solo: Pelaku Kabur ke Plafon Sebelum Ditangkap Polisi

Kejadian tragis ini telah menyentuh hati banyak orang, baik keluarga korban maupun warga setempat. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan segera dan pelakunya dibawa ke hadapan hukum. Kematian T memberikan kita pengingat betapa rapuhnya kehidupan manusia dan betapa pentingnya menjaga perdamaian dan keselamatan di komunitas kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *